SATELITNEWS.COM, SERANG – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Supiyanto, angkat bicara terkait polemik kerjasama payroll penghasilan tetap (Siltap) desa dengan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang, yang saat ini mandek. Asda II hingga inspektorat pun, diminta untuk segera turun tangan menangani.
“Ini diawal tahun, kami atas nama anggota DPRD Kabupaten Serang dan atas nama Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, sangat menyayangkan (Kerjasama payroll Siltap Desa Dengan PT BPR Serang mandek,red), terutama ada miskomunikasi diantara eksekutif,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2026).
Kata Supiyanto, dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang mendorong bagaimana caranya kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Kabupaten Serang, khususnya BPR bisa sehat dan baik.
“Jadi bagaimana caranya, BPR ini menurunkan angka NPL atau Kredit Macet,” tandasnya.
Diakui Supiyanto, pada tahun 2025 ada beberapa rencana program yang memang sebelumnya akan dijalankan oleh PT BPR Serang, diantaranya selain Kerjasama Payroll Siltap Desa juga payroll PPPK. Menurut jika program itu dijalankan maka dipastikan dapat menyehatkan BPR.
Namun pada akhirnya Payroll PPPK justru diminta oleh Provinsi Banten melalui Bank Banten. Kemudian saat ini Siltap desa juga justru tidak berjalan. Menurutnya, jika BPR tidak dibantu oleh eksekutif mau sama siapa lagi.
Baca Juga: Oktober 2026, Komisi III DPRD Kabupaten Serang Targetkan 390 Tempat Tidur di RSDP
“Tapi tadi pagi saya sudah nyambung dengan bagian Asda II yang membina BUMD agar dikoordinasikan dan dikomunikasikan antara BPR dan DPMD, termasuk inspektorat, setidaknya inspektorat tahu ketika ada MoU,” ujarnya.
Sementara, Direktur Utama PT BPR Serang, Dadi Suryadi mengaku, hingga saat ini pihaknya terus meningkatkan pelayanan, sebagai buktinya BPR Serang sudah memiliki mobil kas keliling yang sampai ke desa desa, kemudian di setiap kecamatan ada kantor kas dan kantor cabang.
“Jadi Insya Allah, kalau untuk pelayanan semaksimal mungkin kita siapkan,” klaim Dadi.
Kemudian untuk ATM, kata Dadi jika memang diperlukan ATM itu dan diwajibkan, pihaknya pun siap untuk mengurus ke Bank Indonesia dan OJK untuk menerbitkan ATM. Sedangkan untuk M Banking dan lain lain BPR Serang sudah siap.
“Jadi kalau bicara pelayanan kepada nasabah, insya Allah selama ini tidak ada yang komplen, apalagi sekarang ada POJK yang mengatur pengaduan nasabah, sudah bisa langsung ke kami kalau dirasa pelayanannya kurang bagus,” paparnya.
Namun Dadi mengaku, akan berusaha melakukan komunikasi dengan DPMD untuk meluruskan sampaj sejauh mana perjanjian kerjasama terkait dengan Payroll PPPK tersebut. Karena seharusnya Perjanjian Kerjasama ini sudah bisa dijalankan pada bulan November yang lalu pasca penandatanganan.
Baca Juga: Kadernya Jadi Tersangka, Ketua DPD Partai NasDem Pandeglang Angkat Bicara
“Kami nunggu DPMD, untuk diinstruksikan menjalankan (kerjasama payroll PPPK),” tuturnya.
Dadi juga menyampaikan, desa – desa saat ini sudah banyak yang mempunyai kredit di PT BPR Serang, adapun nilainya mencapai Rp9 miliar sampai Rp10 miliar.
“Jadi debiturnya hampir 400 dari 2.700,” ujarnya.
Dadi pun menegaskan jika payroll Siltap perangkat desa dikelola melalui PT BPR Serang maka selain meningkatkam likuiditas, juga dapat meningkatkan Dividen terhadap Pemkab Serang.
“Jadi dari Kabupaten Serang, untuk Kabupaten Serang,” pungkasnya. (sidik)
