SATELITNEWS. COM, TANGERANG–Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengapresiasi terwujudnya pembangunan Jalan Bang Andra melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Banten bersama Komisi IV DPRD Provinsi Banten.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi contoh konkret pembangunan lintas kewenangan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Jalan Bang Andra ini bukan sekadar infrastruktur fisik, tetapi menjadi penggerak aktivitas warga, memperlancar akses ekonomi, serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pasir Jaya,” ujar Maryono saat menghadiri Tasyakuran Jalan Bang Andra di Lapangan Kopi, RW 04, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Sabtu (10/1).
Sebagai tindak lanjut, Pemkot akan melengkapi pembangunan jalan tersebut dengan penanganan kawasan rawan banjir yang selama ini menjadi kendala utama mobilitas warga.
“Kami telah mengalokasikan anggaran pada tahun 2026 melalui Dinas PUPR untuk pengendalian banjir di wilayah Pasir Jaya. Dengan demikian, infrastruktur yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berkelanjutan,” jelasnya.
Maryono juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga fasilitas publik yang telah dibangun. Ia mengajak seluruh warga untuk turut merawat dan memelihara jalan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Baca Juga: SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya percepatan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa sinergi yang cepat dan tepat menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Kecepatan dan koordinasi menjadi faktor utama dalam melayani masyarakat. Dengan komunikasi yang baik dan tanpa saling menyalahkan, solusi dapat segera dihadirkan untuk kepentingan bersama,” kata Andra Soni.
Selain tasyakuran dan peresmian jalan, Gubernur Banten turut menyerahkan 200 paket sembako kepada warga Pasir Jaya, bantuan dana Rp5 juta untuk DKM musala setempat, serta bantuan masing-masing Rp500 ribu kepada guru ngaji dan marbot. (gatot)
























