SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemkot Serang memperkuat optimalisasi potensi zakat dengan menggandeng Baznas untuk mengelola zakat Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari total sekitar 5.000 ASN yang ada, potensi zakat yang bisa dikelola mencapai Rp12 Miliar.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, dengan pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu beberapa waktu lalu, potensi pengumpulan zakat di UPZ Pemkot Serang bisa akan lebih dari jumlah itu.
Namun demikian, penekanan terhadap PPPK berbeda dengan ASN. Dirinya memberikan kelonggaran kepada PPPK yang akan menyalurkan zakatnya ke UPZ Baznas Pemkot Serang.
“Seluruh ASN diminta untuk berpartisipasi dengan kesadaran dan keikhlasan, karena di antara rezeki kita pasti ada rezeki orang lain,” katanya, Senin (19/1/2026).
Kebijakan itu diambil, kata Nanang, karena pendapatan dari PPPK masih rendah dan bisa jadi mereka masuk kategori yang berhak juga menerima bantuan. Ia berharap program itu dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi ASN dalam berzakat, infak, dan bersedekah, sehingga dana yang terkumpul dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Serang.
“Semoga apa yang disalurkan oleh ASN baik dalam bentuk Zakat, infaq dan/atau sedekah, dapat memberikan manfaat yang besar terlebih dalam meningkatkan kesejahteraan,” harapnya.
Baca Juga: KSPSI Diminta Kawal Penyaluran THR, Pemkot Alokasikan Untuk PPPK
Ketua Baznas Kota Serang Mahyudi mengakui jika target pendapatan dari zakat ASN sampai saat ini belum terserap sepenuhnya. Dari total potensi itu, saat ini baru kita targetkan sebesar Rp6,5 Miliar.
Namun demikian, lanjutnya, dengan pembentukan Unit Pengelolaan Zakat (UPZ) Induk yang akan menaungi UPZ-UPZ di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengoptimalkan pengumpulan zakat.
Mekanismenya, pengumpulan zakat yang terintegrasi, zakat penghasilan dari masing-masing OPD dikumpulkan melalui bendahara, kemudian disetorkan ke rekening UPZ yang terintegrasi dengan Baznas.
“Dana selanjutnya akan dikelola dan didistribusikan kepada mustahik yang berhak menerima,” ujarnya.
Mahyudi mengungkapkan bahwa kendala utama selama ini adalah belum kuatnya political will, karena pengumpulan lebih mengandalkan kesadaran kolektif individu. Namun dengan penguatan normatif dan struktural dari Wali Kota, ASN diingatkan untuk mematuhi kebijakan pimpinan.
“Target Rp6,5 Miliar,” pungkasnya.
Baca Juga: THR ASN Pemkot Serang Capai Rp45 Miliar, Untuk PPPK Paruh Waktu Belum Teralokasikan
Mahyudi berharap OPD-OPD lain yang saat ini baru mencapai sekitar 20-30 persen dari potensi zakat dapat meningkat mendekati angka ideal. Sesuai arahan Wali Kota, apabila kewajiban zakat ASN tidak ditunaikan, akan ada pemanggilan dan penegakan sesuai aturan yang berlaku.
Dikatakan Mahyudi, zakat yang terkumpul difokuskan pada program-program unggulan Baznas Kota Serang, antara lain Serang Cerdas (bantuan pendidikan), Serang Takwa (bantuan untuk guru ngaji dan marbot masjid), Serang Sehat (bantuan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu), dan Serang Ekonomi (pemberdayaan UMKM dengan pendekatan produktif dan berkelanjutan).
“Saat ini sudah ada program usaha seperti Z-Chicken dan Z-Cafe sebagai contoh pemanfaatan zakat secara produktif,” pungkasnya. (luthfi)
























