SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Alex Prabu menilai Pemerintah Kota Tangsel belum berhasil mengatasi persoalan darurat sampah, meskipun status darurat telah diperpanjang dan kini dinyatakan berakhir untuk sementara.
Menurut Alex, hingga saat ini penumpukan sampah masih terlihat di berbagai titik di Tangsel. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan darurat sampah belum sepenuhnya tuntas.
“Batas keadaan darurat sampah sudah berakhir namun penumpukan sampah masih ada dimana-mana, itu artinya Pemkot belum berhasil mengatasi darurat sampah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (25/1).
Ia menilai, masa darurat sampah seharusnya bisa diperpanjang hingga kondisi penumpukan benar-benar menurun dan Pemkot memiliki solusi yang tepat dan berkelanjutan.
Alex mengakui Pemkot Tangsel telah melakukan berbagai upaya, termasuk pendekatan ke pemerintah daerah tetangga untuk pembuangan sampah melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) diantaranya dengan Kota Serang juga sempat mendapatkan penolakan.
“Dan beberapa upaya lain tapi ternyata juga belum berhasil, ngga gampang memang menghadapi situasi darurat ini. Maka pemkot harus terus berupaya dan jangan putus asa, terus mencari terobosan dan solutif,” katanya.
Baca Juga: Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam
Terkait anggaran, Alex menyebut jika dana penanganan sampah dirasa tidak mencukupi, Wali Kota dapat melakukan diskresi anggaran melalui komunikasi dan koordinasi dengan DPRD.
“Kalau anggaran tidak mencukupi maka walikota dapat melalukan diskresi anggaran melalui komunikasi dengan DPRD,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Alex, Fraksi PSI DPRD Tangsel mendorong Pemkot untuk melakukan sejumlah langkah konkret, antara lain mempercepat pembangunan Material Recovery Facility (MRF) Cipeucang, sembari tetap menjalin komunikasi intensif dengan warga sekitar.
Ia melanjutkan, mengingat 93 persen sampah berasal dari rumah tangga, Pemkot diminta terus melakukan edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan kecamatan dan kelurahan untuk mensosialisasikan pemilahan dan pengolahan sampah dari hulu.
“Libatkan tokoh masyarakat, denfan cara membentuk kader, satgas “peduli sampah” sperti kader jumantik dan ngider sehat yang terbukti terus menggerakkan warga,” sebutnya.
Ia mengimbau pembentukan bank sampah di tiap RW dan TPS3R di setiap kelurahan, serta memastikan program tersebut tidak hanya sebatas wacana. Lalu, Pemkot diminta melakukan pemantauan dan menyediakan dukungan anggaran, bukan hanya membebankan pada masyarakat.
Baca Juga: Kasus RT Jadi tersangka Usai Tegur Warga Bakar Sampah, Benyamin Minta Proses Hukum Dijalani
Selain kepada Pemkot, Alex juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif. Ia meminta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, dan warga untuk bergerak bersama Pemkot sebagai bentuk solidaritas menjaga lingkungan.
“Saya juga heran kok masih banyak warga buang sampah di pinggir jalan dan trotoar dalam keadaan daurat sampah sekarang ini.Ayo bergerak bersama saling membantu dan manjaga alam dan lingkungan kita,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pantauan pada, Minggu (25/1) sampah masih terlihat di Jalan Otista Raya, Kecamatan Ciputat. Disitu, sampah tertumpuk rapih dipinggir jalan dan diperkirakan sepanjang 35 meter. Sedangkan, sampah di depan area Pasar Cimanggis terlihat mulai kembali menumpuk walaupun lokasi itu telah dipasang terpal panjang dan spanduk himbauan membuang sampah sembarangan.
Pemandangan serupa terpantau di saparator Jalan Dewi Sartika. Dimana, jantung plastik berjejer hingga menimbulkan aroma tak sedap saat melintasinya.
Sebelumnya, Pemkot Tangsel menetapkan status tanggap darurat sampah tahap pertama sejak 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Status tersebut kemudian diperpanjang pada tahap kedua yang berlangsung dari 5 Januari hingga 19 Januari 2026.
Selama masa tanggap darurat, penanganan sampah difokuskan pada sejumlah titik prioritas, terutama di kawasan pasar dan ruas jalan utama seperti Jalan Serpong dan Jalan Ciputat. Selain itu, pengangkutan sampah juga tetap dilakukan di kawasan permukiman serta lokasi lain yang membutuhkan penanganan.
Penetapan status tanggap darurat memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pergeseran kegiatan dan anggaran guna mempercepat penanganan lonjakan volume sampah di sejumlah wilayah.
Status tanggal darurat untuk sementara ini distop oleh pemerintah daerah guna melakukan evaluasi secara menyeluruh dengan stakeholder terkait. Hal ini dilakukan guna memutuskan apakah status tanggap darurat sampah Tangsel dapat kembali diberlakukan atau tidak. (eko)
























