SATELITNEWS.COM, SERANG – Masih banyaknya kekosongan jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Banten mendapat perhatian serius pengamat kebijakan publik Ikhsan Ahmad.
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ini mengingatkan Pemprov Banten agar tidak melakukan jual beli jabatan untuk menutup kekosongan tersebut, karena akan berdampak terhadap kredibilitas dan roda pemerintahan.
Ikhsan Ahmad mengatakan, ada beberapa indikasi kuat terjadinya jual beli jabatan dalam setiap pengisian kekosongan jabatan. Hal itu, kata dia, bisa terlihat didetik akhir penempatan dan komposisi pegawai yang akan dipromosikan atau terkena rotasi.
“Terkait isu jual beli jabatan, indikasinya biasanya muncul dari proses yang tertutup, mutasi yang tidak rasional, serta ketidaksesuaian antara kapasitas pejabat dengan tuntutan jabatan,” katanya, Rabu (28/1/2026).
Menurut Ikhsan, jual beli jabatan bisa terjadi disetiap pemerintahan, apabila terjadi pelemahan dalam sistem pengawasan. Oleh karena itu, Pemprov Banten harus bisa membuka ruang untuk publik agar bisa ikut terlibat dalam melakukan pengawasan.
“Pemerintah daerah perlu memastikan sistem pengawasan internal berjalan kuat dan membuka ruang partisipasi publik sebagai kontrol sosial, agar birokrasi tetap profesional, berintegritas, dan benar-benar berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujarnya lagi.
Kekosongan puluhan jabatan eselon III dan IV dilingkungan Pemprov Banten bisa berdampak besar terhadap kinerja dan capaian program kerja, terutama terkait beban kerja pegawai. Oleh karena, persoalan kekosongan jabatan yang saat ini terjadi harus menjadi perhatian serius, agar kedepan tidak ada lagi jabatan kosong dibiarkan terlalu lama.
“Kekosongan puluhan jabatan eselon III dan IV tentu berdampak langsung pada efektivitas roda pemerintahan. Jabatan struktural bukan sekadar posisi administratif, tetapi simpul penting pengambilan keputusan, koordinasi lintas unit, dan penyampaian kebijakan ke level pelaksana,” ujarnya.
“Ketika posisi ini kosong, beban kerja pegawai lain meningkat, alur komunikasi internal menjadi kurang optimal, dan berpotensi memperlambat capaian program kerja,” timpalnya.
Ikhsan mengatakan, kekosongan jabatan dalam jangka panjang dapat mengganggu keberlangsungan roda pemerintahan dan sistem kerja di Pemprov Banten. Oleh karena itu, Gubernur Banten harus bisa membuat regulasi agar kekosongan tersebut tidak berlangsung lama.
“Dampaknya bisa terasa pada konsistensi pelaksanaan program, kualitas pengawasan, hingga keterlambatan realisasi target pembangunan, termasuk dalam pelayanan publik yang menuntut respons cepat, kepastian prosedur, dan kejelasan tanggung jawab,” pungkasnya.
Ikhsan menyarankan, agar Pemprov Banten melakukan seleksi secara profesional dan kredibel, agar terpilih pejabat yang memiliki karakter dan kompetensi di bidangnya. Artinya, Gubernur Banten harus bisa merubah pola lama dalam menempatkan pegawai demi kemajuan Provinsi Banten.
“Karena itu, pengisian jabatan harus dilakukan secara transparan, berbasis merit system, kompetensi, dan rekam jejak kinerja, agar tidak menimbulkan persepsi titipan atau balas budi politik,” tandasnya.
“Kepercayaan publik adalah modal utama; sehingga proses pengisian jabatan juga perlu dikomunikasikan secara terbuka kepada masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, kekosongan jabatan di lingkungan Pemprov Banten masih terjadi. Kali ini, giliran jabatan eselon III dan IV yang mengalami kekosongan dalam jumlah banyak.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana membenarkan masih banyaknya jabatan eselon III dan IV yang mengalami kekosongan. Kondisi itu terjadi karena berbagai hal dilingkungan Pemprov Banten selama beberapa tahun terakhir.
“Masih ada kekosongan jabatan, tetapi ini untuk eselon III kurang lebih ada 70 jabatan, sedangkan untuk jabatan eselon IV kurang lebih ada 35 jabatan,” katanya, Selasa (27/1/2026).
Dia mengatakan, kekosongan jabatan tersebut sudah terjadi beberapa tahun lalu dan belum sempat dilakukan pengisian. Meski demikian, saat ini pihaknya sedang melakukan proses pengisian jabatan tersebut melalui manajemen talenta, seperti yang pernah dilakukan untuk mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama beberapa waktu lalu.
“Sekarang kita sedang berproses untuk mengisi dan menutup kekurangan jabatan Eselon III dan eselon IV, sekarang sedang berproses, mudah-mudahan bisa segera terselesaikan,” katanya. (adib)