SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemkot Serang menargetkan, 155 unit pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026. Untuk mencapai target itu, Pemkot menggandeng pihak swasta untuk ikut terlibat melalui program CSR-nya.
Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang Nofriady Eka Putra mengatakan, di tahun 2026 ini pihaknya menargetkan pembangunan RTLH sebanyak 80 unit yang bersumber dari APBD, sementara 75 sisanya dari CSR swasta.
“Kita gandeng PT Kawah,” katanya, Minggu (1/2/2026).
Menurut Nofri, PT Kawah pada tahun 2025 juga sudah membantu Pemkot dengan memberikan 40 unit rumah. Sementara dari APBD sebanyak 60 unit. Kedepan, Nofri berharap perusahaan lainnya bisa ikut berkontribusi dalam program pengentasan kawasan kumuh di Kota Serang.
“Kita butuh gotong royong semua pihak. Karena kalau hanya mengandalkan APBD terbatas,” pungkasnya.
Dikatakan Nofri, pelaksanaan program RTLH itu tidak terfokus pada satu wilayah tertentu, melainkan tersebar merata di seluruh kecamatan di Kota Serang, baik yang masuk kategori kawasan kumuh maupun di luar kawasan kumuh.
Baca Juga: Gandeng Pihak Swasta, Bupati Irna Tanam 50.000 Bibit Sengon di Lahan Petani
“Sebarannya merata, tidak ada kecamatan yang mendominasi. Semua disesuaikan dengan hasil pendataan dan verifikasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nofri menegaskan bahwa calon penerima bantuan harus memenuhi sejumlah kriteria administratif dan teknis, termasuk tercatat dalam Basis Data Terpadu. Penilaian kondisi rumah pun dilakukan secara objektif berdasarkan tingkat kerusakan.
“Rumah tidak harus rusak berat. Ada klasifikasi kerusakan ringan, sedang, hingga berat yang menjadi dasar penentuan bantuan,” tandasnya.
Nofri berharap program RTLH ini diharapkan dapat mendukung visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang dalam meningkatkan kualitas permukiman, mengurangi kawasan tidak layak huni.
“Serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (luthfi)
























