SATELITNEWS.COM, SERANG – Ditemukannya Rumah Potong Hewan (RPH) yang menaikan harga sepihak, mendapat perhatian serius pengamat kebijakan publik, Ahmad Sururi.
Dia menilai, selama ini Pemprov Banten terkesan main-main dalam melakukan pengawasan harga disemua pasar di Banten. Temuan itu menjadi bukti, karena selama beberapa waktu harga daging sapi mengalami lonjakan tajam di pasaran.
Sururi mengatakan, selama ini Pemprov Banten terkesan latah dan baru bertindak ketika terjadi riak atau gejolak kenaikan harga. Padahal, kata dia, pemerintah harus bisa memastikan harga stabil dan mencegah setiap kemungkinan yang bisa memicu kenaikan harga.
“Temuan ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan pemerintah terutama pengawasan rutin dan berkala, jadi ini pola pengawasan sidak ini seperti cara kerja pemadam kebakaran, diselesaikan ketika ada masalah,” katanya, Selasa (2/2/2026).
Sururi mempertanyakan, keseriusan Pemprov Banten dan pegawai yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dilapangan. Oleh karena, selama ini terkesan hanya duduk diatas kursi tanpa bisa melakukan pencegahan.
“Menjadi pertanyaan, apakah koordinasi dan pengawasannya sudah dilakukan secara rutin, terjadwal dan mengendalikan harga-harga? Atau hanya memenuhi kewajiban administratif dan prosedural?,” tambahnya.
Baca Juga: Serapan Pupuk Bersubsidi Rendah, Pemprov Banten Diminta Evaluasi Poktan dan Gapoktan
“Kalau yang terjadi adalah yang kedua, maka argumen koordinasi pengawasannya bisa dikatakan lip service dan dampaknya pelanggaran seperti harga naik terus berulang,” timpalnya.
Ditengah keterpurukan ekonomi dan melemahnya daya beli masyarakat saat ini, ada beberapa hal yang harus dilakukan Pemprov Banten dalam menjaga stabilitas harga.
Pertama, kata dia, transparansi dalam soal harga acuan di pasar terkait kebutuhan pokok masyarakat, serta pemberian sanksi tegas apabila ada pihak-pihak yang menaikan harga.
“Serta yang ketiga, yaitu operasi pasar murah yang pernah dilakukan pemerintah bisa diterapkan kembali tetapi fokus di wilayah-wilayah miskin, serta distribusi bantuan langsung pangan bukan uang tunai dengan melibatkan perangkat paling bawah yaitu RT dan RW misalnya,” paparnya.
Sururi menilai, tidak bisa dikendalikannya harga kebutuhan pokok menjadi bukti gagalnya penerapan kebijakan dan tidak adanya keberpihakan pemerintah bagi warga miskin di Banten. Seharusnya, kata dia, pemerintah bisa menunjukan otonominya dalam menjaga stabilitas harga.
“Harga yang meroket menjadi bukti kegagalan negara mengendalikan pasar, artinya negara harus mampu mengendalikan pasar yang berpihak pada konsumen atau masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Pansel BUMD Provinsi Banten Dituding Kangkangi Aturan, Pengamat Desak Transparansi
“Pasokan barang dan cuaca itu pola berulang yang seharusnya dapat dipetakan oleh pemerintah dan juga bukan peristiwa mendadak, jadi tidak dapat dijadikan alasan,” tukasnya.
Sururi berpesan, Pemprov Banten sebaiknya tidak lagi menjadikan kelangkaan dan cuaca sebagai alasan atau pembelaan atas kegagalan kenaikan harga. Persoalan itu terjadi karena kegagalan pemerintah dalam menjalankan tugas.
“Permasalahannya pada lemahnya perencanaan jangka panjang dan manajemen resiko. Menyalahkan pasokan barang dan cuaca semakin menunjukkan pemerintah telat mengantisipasi dan menjaga daya beli masyarakat,” pungkasnya.
“Secara kasat mata sudah pasti tidak etis jika daerah seperti Banten yang memiliki komoditi agraris, perkebunan dan peternakan ditambah punya akses ke pasar induk atau besar di Jabodetabek menaikan harga. Pekerjaan rumah Pemrov Banten kemudian adalah mengkonversi berbagai keuntungan tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Banten,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, melonjaknya harga daging sapi di Provinsi Banten mendapat reaksi cepat dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Banten. Keduanya kemudian melakukan pemeriksaan kenaikan harga tersebut, karena dinilai tidak masuk akal.
Rombongan dari Kementerian Pertanian (Kementan), Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan instansi terkait lainnya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa Rumah Potong Hewan (RPH). Hasilnya, pihak RPH ternyata menaikan harga sepihak dan menyebabkan lonjakan harga dipasaran.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa mengatakan, kegiatan yang dilakukan tim Satgas Saber Pangan merupakan tindaklanjut atas aduan adanya kenaikan harga Sapi secara signifikan. Padahal, ketersediaan sapi potong dan daging sapi terbilang masih aman dan melimpah.
“Kami mendapatkan laporan secara sepihak ada kenaikan harga akibat rekondisi sapi dan lainnya. Setelah ditelusuri tidak ada kenaikan pada Fideloper, maka kita minta agar dilakukan penyesuaian dan tidak boleh ada kenaikan harga, termasuk pedagang sapi,” katanya, Minggu (1/2/2026). (adib)

















