Jumat, 24 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Bapemperda DPRD Kota Tangerang Evaluasi Tiga Raperda Prioritas 2026

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 3 Feb 2026 17:06 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Bapemperda Kota Tangerang Evaluasi Tiga Raperda Prioritas 2026

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Apanudin dan rekan-rekannya melakukan evaluasi. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang mulai menyisir ulang arah legislasi daerah untuk tahun anggaran 2026. Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas dievaluasi secara menyeluruh, dengan penekanan pada kesiapan substansi, naskah akademik, serta efektivitas implementasi di lapangan.

Ketiga usulan regulasi tersebut mencakup perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung, Penataan dan pemberdayaan pasar tradisional serta toko swalayan dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Evaluasi dilakukan melalui rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pengusul. Di antaranya Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop), serta tim Program Legislasi Daerah (Prolegda). Forum tersebut menjadi ruang sinkronisasi awal untuk memastikan setiap raperda memiliki dasar kajian kuat sebelum masuk tahapan pembahasan lebih lanjut.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Apanudin, menegaskan bahwa legislasi daerah tidak boleh lagi sekadar mengejar kuantitas. Menurutnya, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan banyak perda masuk program, namun sedikit yang benar-benar tuntas dan efektif diterapkan.

“Kita sudah rapat dengan tim Prolegda dan OPD pengusul untuk memilah perda mana yang bisa diselesaikan di semester pertama dan kedua. Kita juga menekankan kesiapan kajian dan naskah akademik, serta menemukan solusi atas kendala lambatnya peraturan wali kota yang sering terabaikan setelah Perda disahkan,” ujar Apanudin.

Ia menyoroti persoalan klasik yang kerap muncul setelah perda disahkan, yakni lambannya penyusunan peraturan wali kota (perwal) sebagai aturan turunan. Akibatnya, kebijakan yang telah dilegalkan di atas kertas tak kunjung berjalan di lapangan.

Baca Juga: Tasril Jamal Usul Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang Diberi Beasiswa hingga Kuliah

“Perda tanpa perwal itu seperti aturan tanpa mesin penggerak. Sudah disahkan tapi tidak bisa dijalankan maksimal. Ini yang tidak boleh terulang,” katanya.

Karena itu, Bapemperda berencana memperketat fungsi monitoring terhadap OPD pengampu, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan naskah akademik, hingga kesiapan teknis implementasi. Setiap usulan regulasi, kata dia, harus disertai peta jalan yang jelas.

BeritaTerbaru

12 Putra-Putri Kabupaten Tangerang Raih Beasiswa Perguruan Tinggi di Bidang Transportasi

12 Putra-Putri Kabupaten Tangerang Raih Beasiswa Perguruan Tinggi di Bidang Transportasi

Jumat, 24 Jul 2026 15:20 WIB
Peringati HAN 2026, Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak

Peringati HAN 2026, Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak

Jumat, 24 Jul 2026 13:27 WIB
BPBD Kabupaten Tangerang Catat 11 Kebakaran Lahan Dalam Satu Hari

BPBD Kabupaten Tangerang Catat 11 Kebakaran Lahan Dalam Satu Hari

Kamis, 23 Jul 2026 20:41 WIB
Herdman Percaya Diri Sambut Piala AFF 2026

Herdman Percaya Diri Sambut Piala AFF 2026

Kamis, 23 Jul 2026 20:30 WIB

Tiga raperda yang dibahas dinilai memiliki dampak langsung terhadap kepentingan publik. Revisi Perda Bangunan Gedung, misalnya, dianggap mendesak untuk menyesuaikan dinamika pertumbuhan kota, termasuk standar keselamatan konstruksi, perizinan, dan tata ruang. Perubahan regulasi di sektor ini juga diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum bagi investor tanpa mengabaikan aspek keselamatan warga.

Sementara itu, raperda penataan dan pemberdayaan pasar tradisional serta toko swalayan diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara pelaku usaha kecil dan ritel modern. Regulasi ini diharapkan melindungi eksistensi pasar rakyat sekaligus mengatur ekspansi toko modern agar tidak mematikan usaha mikro dan pedagang lokal.

Adapun Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diproyeksikan menjadi payung kebijakan jangka panjang dalam menghadapi tekanan urbanisasi, persoalan sampah, pencemaran, hingga berkurangnya ruang terbuka hijau.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Teja Kusuma, menekankan bahwa DPRD ingin memastikan proses legislasi berjalan produktif sekaligus berkualitas. Evaluasi dilakukan untuk mengukur kesiapan OPD, baik dari sisi penyesuaian regulasi di atasnya, aspirasi masyarakat, maupun keterkaitan dengan rencana pembangunan daerah.

Baca Juga: Andri S Permana Kenang Rusdi Alam sebagai Pemimpin yang Mampu Satukan Kekuatan DPRD

“Kami ingin memastikan seluruh proses legislasi berjalan lancar sesuai timeline satu tahun berjalan sebagaimana arahan kementerian, namun tetap mengedepankan kualitas dibanding kuantitas, agar Perda yang dihasilkan benar-benar relevan dan implementatif bagi masyarakat,” tegas Teja. (ari)

Tags: Bapemperdadprd kota tangerangraperda
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Bupati Tangerang Buka Jambore Koperasi, Perkuat UMKM, Koperasi dan KDKMP
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Buka Jambore Koperasi, Perkuat UMKM, Koperasi dan KDKMP

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB
Tanah Tinggi dan Cipondoh Masuk Zona Merah Narkoba di Kota Tangerang
Kota Tangerang

Tanah Tinggi dan Cipondoh Masuk Zona Merah Narkoba di Kota Tangerang

Kamis, 23 Jul 2026 19:23 WIB
Festival Cisadane, 2.552 Lowongan Kerja Tersedia di Stand Disnaker Kota Tangerang
Kota Tangerang

Festival Cisadane, 2.552 Lowongan Kerja Tersedia di Stand Disnaker Kota Tangerang

Kamis, 23 Jul 2026 16:28 WIB
DP3AP2KB Kota Tangerang Dampingi Korban Kekerasan hingga Putusan Berkekuatan Hukum Tetap
Kota Tangerang

DP3AP2KB Kota Tangerang Dampingi Korban Kekerasan hingga Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 23 Jul 2026 15:54 WIB
Metro Tangerang

Festival Cisadane 2026 Dimulai, Pemkot Tangerang Targetkan Dampak Pariwisata dan UMKM

Kamis, 23 Jul 2026 09:08 WIB
Kota Tangerang

Perpustakaan Ecopark “Terbengkalai”, Mahasiswa Buka Taman Baca

Kamis, 23 Jul 2026 08:45 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Besok, HWB Serang Resmi Diluncurkan, Tawarkan Hunian Mulai Rp101 Juta

Jumat, 24 Jul 2026 12:12 WIB
Makan Bersama Siswa SD, Bupati Tangerang Sosialisasikan Pangan ASUH

Makan Bersama Siswa SD, Bupati Tangerang Sosialisasikan Pangan ASUH

Selasa, 21 Jul 2026 22:56 WIB
Wabup Lebak: Tambang Rakyat Jangan Dibajak Investor

Wabup Lebak: Tambang Rakyat Jangan Dibajak Investor

Senin, 20 Jul 2026 20:33 WIB
Sachrudin Serahkan Bonus Rp1 Miliar untuk Kafilah MTQ

Wali kota Tangerang Serahkan Bonus Rp1 Miliar untuk Kafilah MTQ

Selasa, 21 Jul 2026 14:26 WIB
TERA ULANG - Petugas Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, melakukan tera ulang timbangan elektronik toko emas yang ada di Pasar Ciruas, Selasa (21/7/2026). (ISTIMEWA)

Tim Diskoumperindag Kabupaten Serang Tera Ulang Timbangan Toko Emas

Selasa, 21 Jul 2026 14:54 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.