Senin, 8 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Bapemperda DPRD Kota Tangerang Evaluasi Tiga Raperda Prioritas 2026

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 3 Feb 2026 17:06 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Bapemperda Kota Tangerang Evaluasi Tiga Raperda Prioritas 2026

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Apanudin dan rekan-rekannya melakukan evaluasi. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang mulai menyisir ulang arah legislasi daerah untuk tahun anggaran 2026. Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas dievaluasi secara menyeluruh, dengan penekanan pada kesiapan substansi, naskah akademik, serta efektivitas implementasi di lapangan.

Ketiga usulan regulasi tersebut mencakup perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung, Penataan dan pemberdayaan pasar tradisional serta toko swalayan dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Evaluasi dilakukan melalui rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pengusul. Di antaranya Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop), serta tim Program Legislasi Daerah (Prolegda). Forum tersebut menjadi ruang sinkronisasi awal untuk memastikan setiap raperda memiliki dasar kajian kuat sebelum masuk tahapan pembahasan lebih lanjut.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Apanudin, menegaskan bahwa legislasi daerah tidak boleh lagi sekadar mengejar kuantitas. Menurutnya, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan banyak perda masuk program, namun sedikit yang benar-benar tuntas dan efektif diterapkan.

“Kita sudah rapat dengan tim Prolegda dan OPD pengusul untuk memilah perda mana yang bisa diselesaikan di semester pertama dan kedua. Kita juga menekankan kesiapan kajian dan naskah akademik, serta menemukan solusi atas kendala lambatnya peraturan wali kota yang sering terabaikan setelah Perda disahkan,” ujar Apanudin.

Ia menyoroti persoalan klasik yang kerap muncul setelah perda disahkan, yakni lambannya penyusunan peraturan wali kota (perwal) sebagai aturan turunan. Akibatnya, kebijakan yang telah dilegalkan di atas kertas tak kunjung berjalan di lapangan.

Baca Juga: Jalan KH Hasyim Ashari Belum Tuntas, DPRD Tagih Penyelesaian Sejumlah Proyek Infrastruktur

“Perda tanpa perwal itu seperti aturan tanpa mesin penggerak. Sudah disahkan tapi tidak bisa dijalankan maksimal. Ini yang tidak boleh terulang,” katanya.

Karena itu, Bapemperda berencana memperketat fungsi monitoring terhadap OPD pengampu, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan naskah akademik, hingga kesiapan teknis implementasi. Setiap usulan regulasi, kata dia, harus disertai peta jalan yang jelas.

BeritaTerbaru

Pria di Kota Tangerang Disekap dan Diikat Berjam-Jam Karena Utang, Pelaku Ayah-Anak

Pria di Kota Tangerang Disekap dan Diikat Berjam-Jam Karena Utang, Pelaku Ayah-Anak

Minggu, 7 Jun 2026 12:51 WIB
Redam Gejolak PHK di Tangerang, Disnaker Bentuk Tim Deteksi Dini Konflik Ketenagakerjaan

Redam Gejolak PHK di Tangerang, Disnaker Bentuk Tim Deteksi Dini Konflik Ketenagakerjaan

Sabtu, 6 Jun 2026 23:13 WIB
catalina pdam2

Perumdam Tirta Kerta Raharja Pastikan Garap Air Bersih Cluster Catalina

Sabtu, 6 Jun 2026 12:02 WIB
IMG-20260606-WA0028

Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Dibekuk, Pelaku Ternyata Teman Korban

Sabtu, 6 Jun 2026 12:02 WIB

Tiga raperda yang dibahas dinilai memiliki dampak langsung terhadap kepentingan publik. Revisi Perda Bangunan Gedung, misalnya, dianggap mendesak untuk menyesuaikan dinamika pertumbuhan kota, termasuk standar keselamatan konstruksi, perizinan, dan tata ruang. Perubahan regulasi di sektor ini juga diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum bagi investor tanpa mengabaikan aspek keselamatan warga.

Sementara itu, raperda penataan dan pemberdayaan pasar tradisional serta toko swalayan diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara pelaku usaha kecil dan ritel modern. Regulasi ini diharapkan melindungi eksistensi pasar rakyat sekaligus mengatur ekspansi toko modern agar tidak mematikan usaha mikro dan pedagang lokal.

Adapun Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diproyeksikan menjadi payung kebijakan jangka panjang dalam menghadapi tekanan urbanisasi, persoalan sampah, pencemaran, hingga berkurangnya ruang terbuka hijau.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Teja Kusuma, menekankan bahwa DPRD ingin memastikan proses legislasi berjalan produktif sekaligus berkualitas. Evaluasi dilakukan untuk mengukur kesiapan OPD, baik dari sisi penyesuaian regulasi di atasnya, aspirasi masyarakat, maupun keterkaitan dengan rencana pembangunan daerah.

Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Dorong MMA Jadi Wadah Positif Pelajar

“Kami ingin memastikan seluruh proses legislasi berjalan lancar sesuai timeline satu tahun berjalan sebagaimana arahan kementerian, namun tetap mengedepankan kualitas dibanding kuantitas, agar Perda yang dihasilkan benar-benar relevan dan implementatif bagi masyarakat,” tegas Teja. (ari)

Tags: Bapemperdadprd kota tangerangraperda
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

IMG-20260606-WA0019
Headline

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Mulai Sosialisasikan E-Ijazah SD

Sabtu, 6 Jun 2026 09:20 WIB
sim-keliling-tangerang-kota-sabtu-6-juni-cek-di-sini-lokasinya_313317
Kota Tangerang

Layanan SIM Kota Tangerang Sabtu 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

Sabtu, 6 Jun 2026 08:46 WIB
IMG-20260606-WA0006
Headline

DKPP Kabupaten Tangerang Gelar Pelatihan Pertanian Terpadu, Ini Alasannya

Sabtu, 6 Jun 2026 08:38 WIB
IMG-20260606-WA0014
Headline

Satu Pelajar SMP Tewas Dalam Tawuran di Sindang Jaya, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

Sabtu, 6 Jun 2026 08:21 WIB
SIM Keliling Tangsel Selasa 16 Desember, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Pelayanan SIM Keliling Tangsel Sabtu 6 Juni 2026, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 6 Jun 2026 07:44 WIB
Tiga Proyek Peningkatan Fasilitas TPA Rawa Kucing Mulai Direalisasikan
Kota Tangerang

Tiga Proyek Peningkatan Fasilitas TPA Rawa Kucing Mulai Direalisasikan

Sabtu, 6 Jun 2026 07:26 WIB
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Pedagang Cilok Tewas Bersimbah Darah di Cikupa

Pedagang Cilok Tewas Bersimbah Darah di Cikupa

Selasa, 2 Jun 2026 21:14 WIB
Curi Motor di Bengkel, Pemuda Dihajar Warga Ciputat Timur

Curi Motor di Bengkel, Pemuda Dihajar Warga Ciputat Timur

Kamis, 4 Jun 2026 20:08 WIB
Audi Marisa, Rayakan Ultah Tanpa Libatkan Siapa-siapa

Audi Marisa, Rayakan Ultah Tanpa Libatkan Siapa-siapa

Jumat, 5 Jun 2026 16:28 WIB
IMG_20260605_141803

Warga Karawaci Keluhkan Polusi yang Diduga dari Pembakaran Batu Bara Perusahaan

Jumat, 5 Jun 2026 14:30 WIB
MENYAMPAIKAN PESAN : Wagub Achmad Dimyati Natakusumah (memegang mic) menyampaikan pesan kepada peserta Kejurda Mini Soccer. (ISTIMEWA)

Buka Kejurda Mini Soccer, Wagub Dimyati Ingatkan Pentingnya Kerja Sama Tim

Senin, 1 Jun 2026 15:46 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.