SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di tempat pengungsian.
Kegiatan tersebut dilakukan, karena banyak laporan dari masyarakat terkait data kependudukan yang hilang akibat terbawa banjir.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Putri mengatakan, bahwa saat ini banyak penduduk di Kabupaten Serang yang terdampak banjir. Pada saat musibah datang mereka pun tidak sempat untuk menyelematkan data kependudukan, sehingga banyak laporan terkait data kependudukan yang hilang.
“Jadi kami hadir untuk melakukan pendataan ulang melalui geometrik, kalau misalkan sudah tidak ada lagi berkasnya kami ganti dokumennya dengan dokumen yang baru,” ujar Warnerry, saat ditemui disela – sela pelayanan, Rabu (4/2/2026).
Kata Warnerry, awalnya pelayanan Adminduk melalui program jemput bola akan dilakukan pasca banjir. Namun karena banyak permintaan dari desa, pihaknya mempercepat pelayanan Adminduk tersebut.
“Kita sudah tiga hari melakukan pelayanan sejak hari Senin (2/2/2026). Renacannya kita melakukan pelayanan di semua titik lokasi terdampak banjir,” ujarnya.
Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Aku Desa Digital
Mantan Camat WaringinKurung ini menuturkan, untuk menjangkau semua pelayanan kepada masyarakat terdampak banjir pihaknya menerjunkan tiga tim, dimana satu tim melayani 3 sampai 4 kecamatan.
“Kemarin itu kami melayani sekitar 100 lebih, dan hari ini disini (Kecamatan Binuang) ada 50 lebih. Kami juga tanya tanya terhadap lansia apakah masih punya atau enggak (data kependudukan), kalau gak punya kita lakukan melalui goemetrik,” tuturnya.
Warnerry mengungkapkan, pelayanan yang dilakukan di tenda pengungsian meliputi penggantian Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan KIA. Termasuk perekaman KTP Elektronik.
“Prosesnya kita langsung pendataan, kalau sempat cetak kita langsung cetak kalau tidak sempat kita bawa pulang lalu besok kita kembalikan,” pungkasnya. (sidik)
























