SATELITNEWS.COM, LEBAK–Penonaktifan ratusan ribu kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI-JKN) di Kabupaten Lebak berdampak langsung ke tingkat desa. Sejumlah pemerintah desa kini kebanjiran pengajuan penurunan desil dari warga yang ingin mengaktifkan kembali jaminan kesehatan gratis tersebut.
Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar, Ardi Firdaus, mengatakan, sejak kebijakan penonaktifan berlaku per 1 Februari 2026, puluhan warga mendatangi kantor desa untuk mengajukan perubahan data kesejahteraan. “Sampai hari ini sudah puluhan warga yang mengajukan penurunan desil karena merasa tidak sesuai dengan kondisi ekonominya. Kebanyakan memang warga kurang mampu,” ujar Ardi, Rabu (11/2/2026).
Desil merupakan sistem pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan. Mulai dari paling miskin hingga paling sejahtera. Ketidaksesuaian desil menjadi salah satu penyebab kepesertaan BPJS PBI dinonaktifkan karena secara data dinilai sudah mampu.
Ardi menjelaskan, proses pengajuan dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) oleh operator desa. Warga harus melengkapi sejumlah persyaratan, di antaranya foto kondisi rumah serta menjawab pertanyaan sosial ekonomi.
“Data yang diusulkan diverifikasi Kemensos. Jadi kami tidak bisa memastikan langsung berubah. Usulan Desember 2025 saja sampai sekarang belum ada hasil,” katanya. Ia mengimbau warga untuk mengecek status kepesertaan sebelum berobat ke fasilitas kesehatan. Namun, bagi pasien dengan penyakit berat masih dimungkinkan reaktivasi. “Kalau PBI nonaktif tapi sakit berat seperti jantung atau cuci darah, bisa diusulkan reaktivasi dengan rekomendasi dari Dinas Sosial,” jelasnya.
Hal serupa terjadi di Desa Citepuseun, Kecamatan Cihara. Sekretaris Desa Citepuseun, Sangsang, membenarkan sudah puluhan warga mengajukan penurunan desil. Menurutnya, keluhan warga bukan hanya karena BPJS nonaktif, tetapi juga bantuan sosial lain yang ikut terhenti. “Banyak yang mengeluh karena bukan cuma BPJS, bantuan juga hilang akibat desil naik,” ungkapnya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi dengan Media, Perkenalkan Layanan Digital VIOLA
Meski begitu, pihak desa tetap melakukan verifikasi faktual sebelum mengusulkan perubahan data. “Kalau memang kurang mampu kami ajukan. Tapi yang sudah sesuai kami beri pemahaman. Untuk BPJS nonaktif kami arahkan pindah ke mandiri,” tegasnya.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan mencatat sebanyak 179.710 peserta PBI-JK di Kabupaten Lebak dinonaktifkan sejak 1 Februari 2026. Kebijakan tersebut menuai polemik karena dinilai berdampak pada akses layanan kesehatan masyarakat kurang mampu.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Lebak, Asty Dwi Lestari, menjelaskan penonaktifan dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Nasional. “PBI-JK diperuntukkan bagi fakir miskin dan masyarakat tidak mampu. Peserta yang dinonaktifkan berada di atas desil 5, artinya dinilai sudah memiliki penghasilan dan tidak lagi layak menerima bantuan iuran,” ujarnya usai RDP dengan DPRD Lebak, Kamis (5/2/2026).(mulyana)
























