SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang resmi dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kamis (12/2). Penonaktifan dilakukan setelah pemerintah melakukan pemutakhiran data guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026. Secara nasional, sebanyak 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran atau subsidi dihentikan kepesertaannya usai proses pemutakhiran data. Di Kabupaten Tangerang, 95.000 peserta terdampak kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan, menjelaskan mayoritas peserta PBI yang dinonaktifkan masuk dalam kategori tingkat kesejahteraan desil 6 hingga 10 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, kebijakan ini dilakukan agar bantuan fasilitas kesehatan benar-benar menyasar masyarakat yang masuk kategori miskin.
“Semua yang dinonaktifkan adalah peserta BPJS kelas 3 yang masuk pada desil 6–10 yang dianggap mampu untuk membayar iuran secara mandiri,” kata Aziz Gunawan kepada Satelit News, Kamis (12/2/2026).
Ia menambahkan, ribuan peserta PBI yang dinonaktifkan umumnya merupakan pasien dengan penyakit katastropik atau penyakit berat seperti jantung, ginjal, hingga kanker. Namun, untuk pasien penyakit kronis, kepesertaan PBI JKN telah dipulihkan kembali sejak 11 Februari 2026.
“Kami juga telah membuka loket reaktivasi bagi warga yang hendak menyanggah penonaktifan BPJS PBI-nya,” ujarnya.
Untuk melakukan reaktivasi, masyarakat dapat mendatangi loket di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tangerang atau puskesmas terdekat dengan membawa persyaratan berupa KTP, surat keterangan rawat inap atau kontrol, maupun surat keterangan dari fasilitas kesehatan.
“Yang sedang kami proses ada 96 jiwa untuk reaktivasi, yakni masyarakat yang sedang kontrol dan rawat inap di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik,” jelasnya.
Di tengah kebijakan tersebut, suara warga pun mencuat. Suwarti (56), warga Kampung Katomas, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, mengaku selama adanya program BPJS Kesehatan bantuan iuran, dirinya belum pernah benar-benar merasakan manfaatnya.
Padahal, ia mengaku masuk kategori lanjut usia kurang mampu dan tidak memiliki suami. Minimnya pendampingan dalam pengurusan administrasi membuatnya kerap berobat menggunakan biaya pribadi saat sakit.
“Selama ada BPJS PBI itu, saya sama sekali belum pernah merasakannya. Padahal saya kurang mampu dan tidak memiliki suami. Jadi memang sangat diperlukan pemutakhiran data ini supaya lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Selain pemutakhiran data, Suwarti berharap petugas dari Dinsos maupun BPJS Kesehatan dapat menerapkan program jemput bola untuk membantu masyarakat lemah yang minim literasi administrasi.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat
“Karena masih banyak warga tidak mampu yang tidak mengerti administrasi, ditambah tidak ada yang membantu. Akhirnya tidak memiliki BPJS Kesehatan subsidi,” katanya. (alfian/aditya)
























