Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pemprov Banten Bakal Bangun Rumah Korban Bencana

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 13 Feb 2026 10:06 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS. COM, SERANG—Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan puluhan miliar untuk program pembangunan dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana alam di Banten pada tahun 2025. Program yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) tahun ini tersebar di enam kabupaten/kota.

Kabid Perumahan pada DPRKP Provinsi Banten, Suhadi, mengatakan lokasi penanganan tahun ini meliputi Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang.

“Untuk tahun ini tersebar di enam kabupaten/kota. Kalau tahun sebelumnya hanya di empat daerah, yakni Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Serang,” ujar Suhadi, Kamis (12/2).

Ia menjelaskan, program tersebut menyasar dua kategori korban bencana, yakni bencana alam dan bencana non-alam sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Bencana alam meliputi banjir, longsor, angin puting beliung, hingga gempa bumi. Sementara bencana non-alam di antaranya mencakup gagal konstruksi dan gagal modernisasi.

“Yang banyak kita tangani justru kategori bencana non-alam, terutama gagal konstruksi dan gagal modernisasi,” katanya.

Suhadi menerangkan, gagal konstruksi terjadi pada rumah yang dibangun tanpa struktur yang benar sehingga mudah roboh meski tidak terdampak bencana besar. Sedangkan gagal modernisasi merujuk pada rumah tidak layak huni karena tidak memenuhi standar kelayakan bangunan.

Baca Juga: 80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

“Rumah-rumah yang tidak layak huni itu masuk kategori korban bencana non-alam sesuai ketentuan undang-undang,” jelasnya.

Pada 2024, pihaknya menangani sekitar 200 unit rumah. Namun tahun ini jumlahnya diperkirakan menurun karena keterbatasan anggaran. Tahun lalu, anggaran yang tersedia hanya cukup untuk membangun 160 unit rumah. Padahal, usulan yang masuk jauh lebih besar. Hingga akhir tahun lalu, data by name by address (BNBA) yang tercatat telah mencapai lebih dari 8.000 usulan dan terus bertambah.

BeritaTerbaru

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB

“Usulan yang masuk lebih dari 8.000 dan hampir setiap hari ada tambahan. Tapi kami belum mampu menangani semuanya karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.

Seluruh rumah yang dibangun menggunakan tipe 36. Dari jumlah tersebut, 150 unit menggunakan konstruksi RISHA dan 10 unit menggunakan konstruksi konvensional. Suhadi menambahkan, pembangunan dilakukan berdasarkan usulan dari pemerintah kabupaten/kota, DPRD, maupun aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Gubernur. Namun tetap harus memenuhi persyaratan sesuai Permen PUPR Nomor 13 Tahun 2023.

Syarat tersebut antara lain lahan milik sendiri yang dibuktikan dengan alas hak, luas minimal 8×8 meter untuk pembangunan tipe 36, serta tidak berada di kawasan rawan bencana atau daerah berbahaya seperti sempadan sungai, rel kereta api, maupun pantai.

“Kalau berada di lokasi rawan atau berbahaya, tidak bisa kita bangun. Semua harus sesuai aturan,” tegasnya.

Baca Juga: Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Terkait penanganan rumah korban bencana di Lebakgedong, Suhadi memastikan hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui BNPB dan kementerian terkait.

“Penanganannya sudah dibagi sesuai kewenangan. Provinsi, kabupaten/kota, dan pusat punya wilayah tugas masing-masing. Untuk Lebakgedong itu kewenangan pusat,” tandasnya. (myu/rmg)

Tags: bencanabnpblebakpemprov bantenrumah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
SAPA NASABAH -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, saat menyapa dan berinteraksi langsung dengan para nasabah Bank Jabar Banten (Bjb) Cabang Pandeglang, dalam momentum Hari Pelanggan Nasional, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:27 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi
Banten Region

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Jumat, 4 Sep 2026 14:36 WIB
PENGUKUHAN -- Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, di Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Sofwan Kurnia Pimpin BI Banten, Dewi Setiani Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 4 Sep 2026 14:27 WIB
Banten Region

Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Jumat, 4 Sep 2026 12:39 WIB
Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug
Kabupaten Tangerang

Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Kamis, 3 Sep 2026 20:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Arsenal Tekuk Aston Villa 1-0, Arteta Happy

Arsenal Tekuk Aston Villa 1-0, Arteta Happy

Selasa, 1 Sep 2026 09:05 WIB
Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Jumat, 4 Sep 2026 07:41 WIB
UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 20:17 WIB
6.500 Liter Air Disalurkan ke Warga di Tigaraksa Tangerang

6.500 Liter Air Disalurkan ke Warga di Tigaraksa Tangerang

Minggu, 30 Agu 2026 21:45 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.