Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Ragam Life Style

Gugatan Praperadilan Ditolak, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Dokter Richard Lee Besok

Oleh Evi Mahfiyah
Rabu, 18 Feb 2026 13:26 WIB
Rubrik Life Style, Ragam
Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Dokter Richard Lee Besok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan, bahwa Dokter Richard Lee akan hadir dalam pemeriksaan tersebut. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Dokter Richard Lee pada Kamis (19/2). Pemeriksaan itu dilakukan pasca kandasnya gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Richard kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa Richard akan diperiksa sebagai tersangka besok. Pemeriksaan itu merupakan lanjutan dari proses pemeriksaan yang sudah dilakukan sebelumnya, namun sempat tertunda karena tersangka mengeluhkan kondisi kesehatannya.

“Kamis (besok) pemeriksaan lanjutan tersangka DRL (Richard),” ungkap Budi kepada awak media pada Rabu (18/2).

Richard adalah tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang (UU) Kesehatan terkait dengan produk kecantikan. Surat panggilan pemeriksaan yang bersangkutan sudah dilayangkan oleh penyidik. Dalam surat itu dijadwalkan pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB.

Budi memastikan bahwa Richard akan hadir dalam pemeriksaan tersebut. Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, polisi telah menerbitkan surat pencegahan dan penangkalan (cekal) terhadap Richard. Surat tersebut berlaku mulai 10 Februari 2026 sampai 1 Maret 2026 atau selama 20 hari.

Perwira menengah (pamen) Polri dengan tiga kembang di pundak itu menegaskan, penetapan tersangka terhadap Richard telah dilakukan sesuai prosedur penyidikan secara proporsional, profesional, dan akuntabel. Para penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.

BeritaTerbaru

3 Shio yang Banjir Cuan Sepanjang Tahun Kuda Api

3 Shio yang Banjir Cuan Sepanjang Tahun Kuda Api

Jumat, 8 Mei 2026 16:33 WIB
Hadirkan Film Terbaru, Baim Wong Sutradarai Film Drama Keluarga 'Semua Akan Baik-baik Saja'

Hadirkan Film Terbaru, Baim Wong Sutradarai Film Drama Keluarga ‘Semua Akan Baik-baik Saja’

Jumat, 8 Mei 2026 15:35 WIB
Hanya Ingin Berpisah, Clara Shinta Tak Persoalkan Harta Gana-gini

Hanya Ingin Berpisah, Clara Shinta Tak Persoalkan Harta Gana-gini

Kamis, 7 Mei 2026 12:38 WIB
H. Edi Humaedi, S.H, M.H. (ISTIMEWA)

Pengacara H. Edi Humaedi: Jangan Khianati Rasa Keadilan Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 19:44 WIB

“Apabila dimungkinkan dan dibutuhkan oleh penyidik, maka akan diajukan kembali untuk cekal enam bulan ke depan,” terang dia.

Dalam proses penyidikan kasus yang menjerat Richard, penyidik juga sudah memeriksa 18 saksi. Seluruhnya menyampaikan keterangan yang sesuai dengan hasil pemeriksaan ahli. Karena itu, proses hukum terhadap Richard dinilai sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, pemeriksaan lanjutan Richard sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen batal dilaksanakan pada 19 Januari lalu. Kepada penyidik Polda Metro Jaya, Richard beralasan masih dalam kondisi kurang fit. Untuk itu, polisi akan menjadwal ulang pemeriksaan tersebut.

Saat itu, Budi menyampaikan bahwa pihak Richard sudah berkoordinasi langsung dengan penyidik. Mereka memastikan absennya Richard dalam pemeriksaan hari ini bukan tanpa sebab. Kondisi kesehatan yang tidak baik-baik saja menjadi alasannya.

“Info dari penyidik, yang bersangkutan minta penundaan,” ungkap Kombes Budi.

Dalam permohonan penundaan jadwal tersebut, pihak Richard menyampaikan belum bisa melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka. Sehingga pemeriksaan lanjutan yang sudah dijadwalkan hari ini urung dilaksanakan oleh penyidik. Budi memastikan, pihaknya akan menyampaikan informasi bila suda ada jadwal baru. (jpc)

Tags: Dokter Richard Lee Jadi TersangkaGugatan Praperadilan Dokter Richard Lee Ditolakpolda metro jaya
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Ahmad Dhani Ungkap Kekecewaan Keluarga, Tak Mau Bertemu Maia Estianty Lagi
Life Style

Ahmad Dhani Ungkap Kekecewaan Keluarga, Tak Mau Bertemu Maia Estianty Lagi

Rabu, 6 Mei 2026 19:31 WIB
Usai Seluruh Anaknya Berkumpul, Ayah Bunga Zainal Tutup Usia
Life Style

Usai Seluruh Anaknya Berkumpul, Ayah Bunga Zainal Tutup Usia

Rabu, 6 Mei 2026 19:26 WIB
Buka Luka Lama, Ahmad Dhani: Desember 2006 Saya Ceraikan Maia Karena Selingkuh!
Life Style

Buka Luka Lama, Ahmad Dhani: Desember 2006 Saya Ceraikan Maia Karena Selingkuh!

Rabu, 6 Mei 2026 17:02 WIB
Kembali Pacaran, Kali Ini Dearly Djoshua Pasang Badan Buat Ari Lasso dari Hujatan Netizen
Life Style

Kembali Pacaran, Kali Ini Dearly Djoshua Pasang Badan Buat Ari Lasso dari Hujatan Netizen

Selasa, 5 Mei 2026 16:34 WIB
Usai Singgung Isu Perselingkuhan, Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang
Life Style

Usai Singgung Isu Perselingkuhan, Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang

Senin, 4 Mei 2026 20:48 WIB
Tak Ajukan Banding, Ammar Zoni Segera Dikirim Balik ke Nusakambangan
Life Style

Tak Ajukan Banding, Ammar Zoni Segera Dikirim Balik ke Nusakambangan

Senin, 4 Mei 2026 20:38 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Dua Kloter Jemaah Haji Lebak Diberangkatkan, Ini Pesan Wabup Amir

Dua Kloter Jemaah Haji Lebak Diberangkatkan, Ini Pesan Wabup Amir

Minggu, 17 Mei 2026 14:24 WIB
Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, sidak ruangan di Setda Kabupaten Serang, Selasa (19/5/2026). (ISTIMEWA)

Sidak Lingkungan Setda, Bupati Zakiyah Minta Pegawai Tata Ruangan Kerja Dengan Rapi

Selasa, 19 Mei 2026 16:11 WIB
Kandaskan Crystal Palace, Manchester City Jaga Peluang

Kandaskan Crystal Palace, Manchester City Jaga Peluang

Kamis, 14 Mei 2026 07:55 WIB
Wabup Serang Najib Hamas, dukung pelestarian kebudayaan dan lingkungan, salah satunya dengan tidak mencemari Sungai Ciujung. (ISTIMEWA)

Aktivis dan Lintas Komunitas di Serang Utara Serukan Kebangkitan Kebudayaan

Selasa, 19 Mei 2026 16:21 WIB
Pemkab Tangerang Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar

Pemkab Tangerang Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar

Selasa, 19 Mei 2026 20:05 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.