Jumat, 14 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Puluhan Tahun, Empat Keluarga di Tangsel Menanti Ganti Rugi Pembebasan Tol

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 19 Feb 2026 10:26 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Puluhan Tahun, Empat Keluarga di Tangsel Menanti Ganti Rugi Pembebasan Tol

PEMBAYARAN TOL: Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan seusai melakukan kunjungan kerja terkait pembayaran ganti rugi Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Ulujami dan Ruas Tol JORR-2 di Ruang Blandongan Puspemkot Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (18/2). (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Sebanyak empat keluarga pemilik lahan yang digunakan menjadi Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Ulujami dan Ruas Tol JORR-2 masih menunggu pembayaran ganti rugi. Meski sudah menunggu belasan tahun serta telah menempuh jalur hukum hingga tuntas, mereka belum juga mendapatkan haknya.

Kondisi tersebut mendapatkan perhatian Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Mereka melakukan kunjungan kerja terkait pembayaran ganti rugi Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Ulujami dan Ruas Tol JORR-2 di Ruang Blandongan Puspemkot Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (18/2).

Empat keluarga di kawasan Pondok Ranji Kecamatan Ciputat Timur telah mengadukan nasibnya kepada BAM DPR RI. Warga mengadu setelah lahan seluas 5.500 meter persegi milik mereka digunakan untuk pembangunan jalan tol, namun hingga kini belum menerima pembayaran ganti rugi.

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa perkara ini telah melalui seluruh tahapan proses hukum dan berkekuatan hukum tetap (inkrah). Para penggugat, kata dia, telah memenangkan perkara secara beruntun mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung pada tingkat kasasi.

“Mereka sudah mengambil jalur hukum, bahkan jalur hukumnya sudah sempurna karena mereka di pengadilan negeri menang. Kemudian pihak Jasa Marga, pihak Kementerian PU menggugat balik dengan banding di tingkat Pengadilan Tinggi, tetap mereka masih menang. Bahkan di tingkat kasasi mereka juga masih menang,” ujarnya.

Menurutnya, pihak tergugat dalam perkara ini meliputi instansi pemerintah dan badan usaha. Di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), PT Jasa Marga, serta pihak-pihak terkait dalam pengadaan lahan. Namun seluruh upaya hukum yang ditempuh pihak tergugat berujung pada kekalahan. Dengan putusan yang telah inkrah, Ahmad Heryawan menekankan bahwa tidak ada lagi alasan hukum untuk menunda pembayaran ganti rugi kepada para pemilik lahan.

Baca Juga: Provider Membandel, Kabel Udara di Ciputat Timur Ditertibkan

“Dengan demikian karena sudah sampai pada posisi inkrah maka kewajiban bagi PU, Kementerian PU dan Sekiup, PU Panitab Mengenal lahan pada saat itu termasuk PT Bina Marga untuk segera membayar,” katanya.

Total nilai ganti rugi yang harus dibayarkan negara diperkirakan mencapai sekitar Rp10 miliar, berdasarkan nilai lahan pada tahun 2000. Ahmad Heryawan juga menyoroti bahwa selama bertahun-tahun lahan tersebut telah dimanfaatkan untuk operasional jalan tol.

BeritaTerbaru

Rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang: Tagih Piutang Pajak hingga Tambah Ruang Kelas

Rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang: Tagih Piutang Pajak hingga Tambah Ruang Kelas

Jumat, 14 Agu 2026 07:43 WIB
Provider Membandel, Kabel Udara di Ciputat Timur Ditertibkan

Provider Membandel, Kabel Udara di Ciputat Timur Ditertibkan

Jumat, 14 Agu 2026 07:41 WIB
Pengadilan Agama Tigaraksa Catat 52 Pernikahan Anak

‎Pengadilan Agama Tigaraksa Catat 52 Pernikahan Anak

Jumat, 14 Agu 2026 07:34 WIB
ILUSTRASI layanan SIM keliling. (ISTIMEWA)

SIM Keliling Tangerang Kota Jumat 14 Agustus, Cek di Sini Lokasinya

Jumat, 14 Agu 2026 07:28 WIB

“Itu tahun 2000. Ini sabarahun kira-kira, dengan inflasi setiap tahun sekian-sekian, sabarahun. Ya tentu, sudah dipakai, sudah untung tolnya. Sudah dipakai, sudah balik modal kali ya. Mudah-mudahan begitu, sudah balik modal. Sekarang memperintahkan pihak-pihak yang tergugat dan kalah dalam proses pengadilan sampai 4 kali untuk segera membayar,” ungkapnya.

Ia juga menanggapi adanya dalih kesalahan pembayaran salah bayar yang sempat disampaikan pihak terkait. Menurutnya, jika memang terjadi kesalahan administrasi, hal itu bukan menjadi beban masyarakat.

“Bahwa kemudian ada kesalahan-salah bayar, tentu saja bukan kesalahan masyarakat dong, salah bayarnya kan. Tinggal tadi ada penyelesaian, persoalan penyelesaian dari Kepala Kejaksaan Negeri,” katanya.

BAM DPR RI, lanjut Ahmad Heryawan akan merekomendasikan kepada pimpinan DPR agar segera mendorong tindak lanjut dan pelaksanaan putusan pengadilan tersebut. Ia bahkan menyatakan, apabila kewajiban tidak dijalankan, maka dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hukum.

Baca Juga: ‎Pengadilan Agama Tigaraksa Catat 52 Pernikahan Anak

“Jadi kita akan segera merekomendasikan kepada pimpinan untuk segera adanya tindak lanjut terhadap kasus ini, kasihan masyarakat kita sudah 16 tahun haknya terkatung-katung tidak dibayar,” jelasnya.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyatakan pihaknya diundang dalam rapat pembahasan penyelesaian sengketa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus bermula sejak tahun 2000, sebelum Kota Tangerang Selatan terbentuk sebagai daerah otonom.

“Iya kami diundang untuk menghadiri rapat terkait dengan penyelesaian sengketa pertanahan atau eksekusi dari putusan MA, lokasi lahannya memang di Pondok Ranji, tetapi kasus ini bermula sejak tahun 2000 sebelum Tangsel ada,” sebutnya.

Meski demikian, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen memfasilitasi warganya agar mendapatkan hak yang telah diputuskan pengadilan

“Jadi kami tidak punya data, kami tidak mengetahui terlalu banyak, tapi kami memfasilitasi warga bisa nanti mendapatkan haknya. Karena ini warga Tangsel, kalau mereka minta difasilitasi kita fasilitasi,” pungkasnya. (eko)

Tags: ganti rugikeluargalahantangseltol
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangsel Jumat 14 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Jadwal Lengkapnya

Jumat, 14 Agu 2026 07:20 WIB
Pemkot Tangsel Finalisasi Raperda Perseroda Pasar Tahun Ini
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Finalisasi Raperda Perseroda Pasar Tahun Ini

Jumat, 14 Agu 2026 07:07 WIB
Pria Bersenpi di Tangsel Ternyata ODGJ Main Perang-perangan
Kota Tangsel

Pria Bersenpi di Tangsel Ternyata ODGJ Main Perang-perangan

Jumat, 14 Agu 2026 07:03 WIB
Sensus Ekonomi di Tangsel Terkendala Akses Kawasan Elite
Kota Tangsel

Sensus Ekonomi di Tangsel Terkendala Akses Kawasan Elite

Jumat, 14 Agu 2026 07:00 WIB
Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter

Kamis, 13 Agu 2026 21:43 WIB
22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang

Kamis, 13 Agu 2026 21:40 WIB
BKPSDM tangsel HUT RI 2026

Berita Pilihan

Polres Tangsel Selidiki Pria Bawa Benda Mirip Senpi di Flyover Gaplek

Polres Tangsel Selidiki Pria Bawa Benda Mirip Senpi di Flyover Gaplek

Rabu, 12 Agu 2026 18:30 WIB
Warga Bayah Lebak Serbu Pengobatan Gratis

Warga Bayah Lebak Serbu Pengobatan Gratis

Kamis, 13 Agu 2026 19:08 WIB
Cegah Penyakit Musim Kemarau, Masyarakat Kota Tangerang Diajak Bersihkan Lingkungan

Cegah Penyakit Musim Kemarau, Masyarakat Kota Tangerang Diajak Bersihkan Lingkungan

Rabu, 12 Agu 2026 15:36 WIB

Musda Perdana Apdesi Merah Putih, Muhibbin : Diharapkan Wujudkan Asta Cita Presiden

Sabtu, 8 Agu 2026 10:16 WIB
CKG di Banten, Temuan Hipertensi dan Diabetes Paling Dominan

CKG di Banten, Temuan Hipertensi dan Diabetes Paling Dominan

Senin, 10 Agu 2026 15:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.