SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya mengamankan seorang remaja laki-laki berinisial E (18) yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap empat anak di bawah umur. Insiden itu diketahui terjadi di wilayah Kecamatan Serpong Utara.
“Lagi diamankan itu orangnya, nanti setelah selesai pemeriksaan baru itu,” ujar Kapolres Tangsel, Boy Jumalolo saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026).
Boy menjelaskan, terduga pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Iya diamankan (terduga) pelaku, sambil menunggu proses lebih lanjut,” lanjut Boy.
Penanganan kasus ini bermula dari laporan keluarga seorang ibu berinisial H yang mendatangi Mapolres Tangsel pada Selasa (10/2/2026). Ia melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialami tiga anak H, serta satu anak yang merupakan tetangganya.
Terduga pelaku merupakan seorang remaja berinisial E (18) yang masih berkerabat dengan H. H menceritakan terkuaknya kasus ini pada Kamis (5/2) lalu dari guru sekolah. Saat itu, seorang guru melihat adanya bekas kemerahan pada bagian leher salah satu siswanya yang merupakan teman dari anak H.
Baca Juga: Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu
Pihak sekolah yang menaruh rasa curiga akhirnya menanyakan perihal penyebab warna merah yang berada di leher siswanya dan mencoba menggali informasi secara lengkap.
“Si teman anak saya ini korban juga, lehernya kan merah, gitu. Sempat dipanggil sama guru, ditanyalah sama guru, kenapa lehernya merah,” ujar H, Kamis (19/2).
Akhirnya, sang anak mengaku atas apa yang dialaminya. Sang anak bilang yang melakukan itu merupakan A yang merupakan anak dari H, itu dilakukan atas paksaan dan ancaman dari terduga pelaku E yang ternyata masih kerabat dari H.
“Disitulah ditanya sama guru-guru, kan. Siapa yang suruh? mereka jawab sejujurnya-jujurnya. Dia bilang ada yang nyuruh si E,” ucap H sembari memperagakan informasi dari guru sekolah.
Kata dia, anaknya yang masih berusia lima tahun turut menjadi korban E. Tindakan itu semuanya terjadi di rumah kontrakan H, pelaku melancarkan aksinya ketika H bekerja sebagai asisten rumah tangga.
“Tapi kalau anak saya yang umur lima tahun ini, memang sebelum ketahuan itu udah berkali-kali,” ucapnya.
Baca Juga: 137 Aduan Terkait Haji dan Umrah, 34 Kasus ke Polisi
H menuturkan, E juga dengan tega memberikan kopi yang telah dicampur oleh obat berwarna putih kepada korban sebelum melancarkan aksi bejadnya.
“Dikontrakan saya. Jadi anak-anak banyak di kontrakan saya itu. Anak-anak sebelum dicabuli itu ya dikasih minum obat sama kopi, gitu. Suruh minum obat pil warnanya putih. Terus sama kopi itu dicampur obat kuning,” sebutnya.
Dia juga menyebut bahwa anaknya mengaku sempat mendapat ancaman agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada siapapun.
“Yang lima tahun yang parah. Lima tahun yang parah. Karena dia udah sering. Karena dia nggak bisa berontak. Setiap dia berontak katanya, dibekep badannya, terus diancem,” katanya.
H sempat mendatangi rumah terduga pelaku, tidak adanya titik temu akhirnya pihak H melapor ke Polres Tangsel dengan nomor LP/B/410/II/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya pada Selasa (10/2/2026).
H menjelaskan, anaknya kerap mengalami ketakutan akibat terbayang bayang kejadian yang telah menimpanya. Ia pun berharap agar polisi segera bertindak atas kasus yang menimpa keluarganya.
“Saya mohon dengan sangat, saya pengen keadilan untuk anak-anak saya. Saya pengen seadil-adilnya. Saya pengen minta keadilan untuk anak-anak saya. Itu aja,” harapnya. (eko)























