SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tangerang. Melalui kegiatan sosialisasi dan komunikasi kebijakan program kerja pengawasan 2026 yang digelar di Hotel Vega Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (24/2/2026) pagi, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan pentingnya peran Inspektorat.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyebut Inspektorat merupakan garda terdepan dalam pengawasan internal pemerintahan daerah. “Peran Inspektorat sebagai garda terdepan pengawasan internal sangat penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” kata Maesyal kepada Satelit News, Selasa (24/2/2026).
Ia menekankan, Inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah daerah harus terus meningkatkan kapasitas dan kinerjanya, baik dalam aspek pengawasan, pencegahan, maupun penanganan penyimpangan.
“Inspektorat harus terus meningkatkan kapasitas dan kinerjanya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya yang menyangkut pengawasan supaya kinerja kita maksimal dan sesuai dengan kaidah serta peraturan yang berlaku. Selanjutnya adalah pencegahan penyimpangan dan penanganan serta solusi terhadap segala kekurangan yang ditemukan,” ungkapnya.
Maesyal juga mengapresiasi sinergi antara Inspektorat dan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu wujudnya adalah upaya menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tangerang.
“Saya juga apresiasi dan terima kasih atas pelayanan kesehatan cek kesehatan gratis yang sudah melampaui target serta upaya menjaga dan menciptakan WBK di masing-masing OPD. Mari kita tingkatkan terus pelayanan,” ujarnya.
Baca Juga: Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta
Senada, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengingatkan seluruh OPD agar responsif dan informatif terhadap setiap laporan maupun pengaduan masyarakat.
“Saya hanya mengingatkan kepada seluruh OPD, kalau ada laporan masuk atau pengaduan masuk harus responsif dan segera ditindaklanjuti. Jangan didiamkan. Jadi saya dan Pak Bupati juga merasa terbantu, karena kalau ditindaklanjuti mereka tidak akan mencari kesalahan-kesalahan lain atau membentuk opini publik sendiri di masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Inspektur Pembantu (Irban) III, Encep Didi, melaporkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menyampaikan rencana kerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Tangerang tahun 2026 serta kebijakan pengawasan kepada seluruh OPD.
“Kegiatan ini juga bertujuan agar jalinan rasa tanggung jawab kolektif di antara perangkat daerah dan kecamatan semakin menguat dalam menciptakan birokrasi pemerintahan yang bersih, melayani, dan akuntabel,” jelasnya. (alfian/aditya)
























