SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Keberadaan spanduk melintang di sepanjang Jalan Aria Putra, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) jelas melanggar peraturan daerah soal keterlibatan umum. Selain aturan, ini dinilai membahayakan pengguna jalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan penertiban, tetapi spanduk kembali terpasang seolah bermain kucing-kucingan dengan petugas.
Setelah ditertibkan petugas, oknum yang sama kembali memasang spanduk di lokasi yang sama. Hal ini, kata dia, menunjukkan kurangnya kesadaran terhadap aturan serta rendahnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Ia (sudah) dicopot, dia pasang lagi, nanti mau kita operasi lagi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).
Dohiri tak menampik bahwa pemasangan spanduk melintang di jalan protokol jelas melanggar aturan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.
Menurut Dohiri, seharusnya petugas ketenteraman dan ketertiban (trantib) di tingkat kewilayahan lebih peka terhadap persoalan tersebut. Keberadaan spanduk melintang tidak hanya melanggar estetika kota, tetapi juga berisiko tinggi, terutama jika dipasang menggunakan tali atau kawat yang membentang dari satu sisi jalan ke sisi lainnya.
Baca Juga: Pria Tewas Tersetrum di Pamulang, Damkar Tangsel Bongkar Plafon untuk Evakuasi Korban
“Harusnya trantib kewilayahan peka terhadap masalah spanduk melintang karena membahayakan dan mengganggu ketertiban umum,” sebutnya.
Pantauan di lokasi, spanduk berdiameter mulai dari lima hingga sepuluh meter itu membentang diatas jalan. Tali yang mengikat masing-masing sudut spanduk itu terpasang kuat di tiang listrik hingga pepohonan.
Isi tulisan spanduk bervariatif mengiklankan perumahan sampai jasa layanan online. Jika dibiarkan, dikhawatirkan dapat membahayakan apabila kain robek hingga menjuntai diantara pengendara yang melintas. Setidaknya terdapat 16 spanduk disepanjang jalan tersebut.
Kata Dohiri, jika ditertibkan, petugas harus bekerja ekstra lantaran spanduk melintang sulit dilepaskan. Hal itu terjadi lantaran spanduk bukan lagi dipasang menggunakan tali, tetapi kawat yang cukup tebal.
“Kan kadang spanduk melintang di jalan dulu kan dipasang pakai tambang, sekarang pakai kawat supaya tidak bisa dipotong petugas. Makanya kita siapkan gergaji besi, untuk memotong itu,” sebutnya. (eko)
