Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Langgar Netralitas Pilkada, KASN Rekomendasikan Sanksi Dua ASN Tangsel

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 13 Jul 2020 09:45 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Langgar Netralitas Pilkada, KASN Rekomendasikan Sanksi Dua ASN Tangsel

ILUSTRASI: Gedung KASN. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memproses empat kasus terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Empat kasus itu ketahui menyeret empat ASN yang bekerja di lingkup Pemkot Tangsel.

Masing-masing nama tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Muhamad, Lurah Cipayung Tomy Patria Edwardy, Camat Pondok Aren, Makum Sagita dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel, Abdul Rozak. Namun, dari keempat temuan kasus tersebut, hanya tiga kasus yang dinyatakan terbukti melanggar netralitas ASN hingga kasus dilimpahkan ke ranah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ketiga nama yang dilimpahkan Bawaslu Kota Tangsel ke KASN terkait pelanggaran netralitas ASN adalah Muhamad, Tomy Patria Edward dan Makum Sagita.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasubag Humas KASN, Ryzkinta Ginting membenarkan adanya limpahan kasus kepihaknya dari Bawaslu Kota Tangsel terkait perkara netralitas ASN. Menurutnya perkara kasus diterima pihaknya pada bulan Mei 2020 dan Juli 2020.

“Kami sampaikan bahwa untuk Sekda Tangsel (Muhamad) dan Lurah di Ciputat (Tomy Patria Edwardy), KASN sudah terbit rekomendasinya masing-masing pada tanggal 6 Mei 2020 dan 7 Juli 2020,” kata Ginting, Sabtu (11/7).

Rekomendasi yang dimaksud berupa sudah keluarnya sanksi bagi yang bersangkutan. Sayangnya, Ginting enggan menyebutkan sanksi yang diterima oleh masing-masing pihak terlapor.

“Kami tidak dapat menyebutkan apa sanksinya,” ujarnya.

Baca Juga: 4 Pegawai Pemkab Serang Diduga Dilecehkan, Terduga Pelaku Kini WFA

Sementara kasus yang menyeret Makum Sagita, pihak KASN baru menerima lapoaran tersebut pada 7 Juli 2020. Ia pun mengaku KASN belum memberikan putusan pada kasus tersebut. “Laporannya masih dipelajari,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli Camat Pondok Aren Makum Sagita diputus bersalah dan melanggar netralitas ASN oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

BeritaTerbaru

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB

Dia menegaskan, Makum terbukti menyebarkan sebuah pesan singkat yang berisi perintah terhadap lurah di Tangsel mendata jajarannya hingga tingkat ketua RT dan mencari koordinator Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan kajian dari hasil klarifikasi saksi, yakni Sekretaris Kelurahan (Sekel) Jurangmangu Timur Sidik yang mendapat perintah meneruskan pesan tersebut.

Bawaslu Tangsel sudah merekomendasikan kasus pelanggaran netralitas AS yang dilakukan Makum ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk penindakan lebih lanjut.

“Kita buat rekomendasi ke KASN, sudah disampaikan juga rekomendasinya. Nanti sanksinya seperti apa dari KASN dengan melihat bukti-bukti yang kami berikan,” ungkapnya. (jarkasih/gatot)

 

Tags: bawaslu tangselkasnnetralitas asnpilkada tangselsanksi asn
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Kota Tangsel

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Headline

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Warga Kab Serang yang Tercebur Sumur Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 12 Sep 2026 13:52 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
PMI Banten Salurkan Ribuan Masker, Langkah Perlindungan Masyarakat Akibat Erupsi GAK

PMI Banten Salurkan Ribuan Masker, Langkah Perlindungan Masyarakat Akibat Erupsi GAK

Senin, 7 Sep 2026 17:00 WIB
Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi

Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi

Kamis, 10 Sep 2026 17:23 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 8 September Hadir di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya

Selasa, 8 Sep 2026 07:57 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.