SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya mendukung percepatan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi penanganan sampah dan penguatan ketahanan energi daerah.
Wali Kota Tangerang Sachrudin, mengatakan percepatan diperlukan seiring arahan pemerintah pusat untuk menghentikan praktik open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mendorong pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
“Diperlukan langkah cepat dan solutif, salah satunya melalui pengolahan sampah menjadi energi dengan teknologi waste to energy,” ujar Sachrudin dalam Rapat Percepatan PSEL untuk wilayah Tangerang Raya dan Serang Raya di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (27/3/2026).
Ia menegaskan kesiapan Pemkot Tangerang untuk terlibat aktif serta mendorong partisipasi masyarakat dalam memilah sampah dari rumah.
“Kami siap mendukung penuh percepatan ini. Masyarakat juga perlu mulai membiasakan memilah sampah sebagai langkah sederhana yang berdampak besar,” katanya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol, menyatakan percepatan PSEL di Provinsi Banten dilakukan melalui kolaborasi lintas daerah, khususnya di kawasan Tangerang Raya dan Serang Raya.
Baca Juga: Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Desak Penetapan Tersangka Kasus Pencemaran Cisadane
Menurutnya, program tersebut ditargetkan mampu mengolah hingga 4.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik.
“Jumlah ini sangat besar dan signifikan dalam mengurangi volume sampah,” ujarnya.
Hanif menambahkan, PSEL merupakan solusi jangka panjang untuk pengelolaan limbah perkotaan. Namun, ia menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak awal.
“Apapun teknologinya, fondasinya adalah sampah terpilah. Tanpa itu, biaya pengolahan akan lebih besar dan berpotensi membebani masyarakat,” tegasnya. (made)
























