SATELITNEWS.COM, SERANG – PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang, akan mengembangkan layanan digitalisasi mobile bangking untuk mempermudah transaksi keuangan nasabah. Sehingga, bisa bersaing dengan perbankan lain.
Direktur Utama PT BPR Serang, Dadi Suryadi mengatakan, sebagai bentuk keseriusannya dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat, saat ini pihaknya tengah mengurus perizinan layanan digitalisasi mobile bangking tersebut.
“Insya Allah di 2026 ini, untuk pelayanan kepada masyarakat kita lagi mengurus perizinan, mudah – mudahan bisa terealisasi digitalisasi pelayanan,” ujar Dadi, Minggu (29/3/2026).
Dadi pun menargetkan, layanan digitalisasi mobile bangking yang dikembangkan oleh PT BPR Serang, ditargetkan bisa dilaunching dan bisa dipergunakan oleh nasabah pada April 2026 ini.
“Kita sudah presentasi dengan bupati dan tim, bahwa bagaimanapun BPR Serang harus bisa bersaing dalam pelayanan dan digitalisasi,” tuturnya.
Terkait dengan target dividen, kata Dadi, di tahun 2026 ini dirinya berharap bisa naik. Karena di tahun sebelum – sebelumnya, mengalami penurunanan target walaupun memang nilai sedikit.
Baca Juga: RSUD Labuan Terus Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
“Kemarin itu (2025), kita baru Rp8 Miliar,” tandasnya.
Disamping itu, Dadi mengaku jika pada tahun 2026, pihaknya berupaya untuk mengikis tunggakan atau kredit macet dari nasabah. Upaya yang dilakukan antara lain, dengan melakukan penagihan secara langsung terhadap debitur.
“Orangnya masih ada, masih bisa kita tagih, sehingga kita proses penagihan dari internal dulu kalau tidak mampu baru kita pakai eksternal, ada kuasa hukum, inspektorat dan kejaksaan,” ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga akan memperketat penyaluran kredit terhadap debitur. “Yang namanya kredit itu, kita memang perlu ada kehati – hatian, karena perbankan itu berbasis risiko, cuma memang terkadang kita itu gak tahu karakter debitur,” tuturnya.
Dadi juga menyampaikan, pada tahun 2026 akan memperbanyak penyaluran kredit untuk UMKM. Hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dimana 30 persen harus UMKM.
“Mudah – mudahan, di 2026 sesuai rencana bisnis kita Insya Allah kredit ke UMKM-nya akan diperbanyak. Karena kalau 2025 itu, kita baru 5 persen,” imbuhnya. (sidik)
Baca Juga: PT BPR Serang Akan Gulirkan Program Pembiayaan UMKM Suku Bunga Rendah
