SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025, kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.
LKPD Pemerintah Kabupaten Pandeglang Unaudited Tahun 2025, diserahkan langsung oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Senin (30/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi mengungkapkan, laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan Undang – undang nomor 1 tahun 2004 tentang, perbendaharaan negara antara lain menyatakan bahwa LKPD disampaikan oleh Gubernur, Bupati dan Walikota kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Adapun bentuk kriteria penialaianya, lanjut Firman, diantaranya kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan Perundang – undangan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kecukupan pengungkapan sesuai SAP.
Ia juga menuturkan, dalam pemeriksaan laporan keuangan di wilayah Provinsi Banten ini, hanya memiliki waktu selama 2 bulan, setelah itu baru akan diumumkan hasil pemeriksaan ini pada akhir bulan mei 2026.
“Mohon dukungan dan kerjasama, dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Serahkan Dokumen Lahan Calon Sekolah Nasional Terintegrasi Tahun 2026
Sementara, Bupati Pandeglang Dewi Setiani mengatakan, penyerahan laporan Keuangan Pemkab Pandeglang ini disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Ia juga menegaskan, Pemkab Pandeglang berkomitmen dalam pengelolaan keuangan ini dilaksanakan secara akuntabel dan transparan, sehingga hasil dari laporan keuangan ini Kabupaten Pandeglang bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Semua diupayakan disusun berdasarkan standar yang ada, mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya. (mardiana)
