SATELITNEWS.COM, LEBAK–Angka stunting di Kabupaten Lebak pada tahun 2025 meningkat. Data yang dirilis pemerintah pusat mencatat jumlah anak dengan indikasi stunting mencapai 4.684 kasus, atau bertambah 530 anak dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 4.154 kasus. Namun Pemkab Lebak justru menganggap bahwa pusat kemungkinan salah input.
Karena itu Dinas Kesehatan (Dinkes) diminta melakukan penelusuran ulang guna memastikan validitas data. Subkoordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinkes Lebak, Lela, mengungkapkan bahwa salah satu dugaan penyebab melonjaknya angka stunting adalah potensi kekeliruan saat proses input data di lapangan.
Menurutnya, sistem pencatatan yang masih mengandalkan tulisan tangan dari kader posyandu berisiko menimbulkan salah tafsir saat diinput oleh petugas. Selisih kecil dalam angka, lanjut dia, bisa berdampak besar pada penentuan status gizi anak. “Kesalahan pembacaan sangat mungkin terjadi. Misalnya angka yang ditulis 58 bisa terbaca 53. Hal seperti itu akan memengaruhi hasil akhir status gizi,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Untuk itu, Dinkes kini menginstruksikan seluruh puskesmas agar memperketat proses verifikasi. Setiap laporan anak dengan dugaan masalah gizi harus dipastikan ulang melalui pemeriksaan langsung oleh tenaga kesehatan. Dalam proses tersebut, anak yang terdata akan dicek kembali kondisi berat dan tinggi badannya sebelum ditentukan apakah perlu intervensi lanjutan.
Meski demikian, Lela mengakui bahwa verifikasi belum berjalan maksimal. Kendala utama berada pada akses masyarakat menuju fasilitas kesehatan, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari puskesmas. Ia menyebut, sebagian besar orang tua lebih mudah menjangkau posyandu di lingkungan sekitar dibandingkan harus datang ke puskesmas yang membutuhkan waktu dan biaya tambahan.
“Kami berharap ada dukungan dari pemerintah desa, misalnya penyediaan sarana mobilisasi, agar anak-anak yang terindikasi bermasalah gizi bisa dibawa ke puskesmas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. Selain itu, Dinkes juga berencana memperkuat kembali pemahaman petugas melalui sosialisasi standar operasional prosedur (SOP), khususnya terkait pencatatan dan pelaporan data gizi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapperida Lebak, Widy Ferdian, memastikan bahwa pihaknya masih melakukan kroscek menyeluruh terhadap data tersebut. Ia menegaskan, proses verifikasi melibatkan berbagai level, mulai dari operator di posyandu hingga tingkat desa.
“Data yang masuk saat ini sedang kami teliti kembali. Arahan dari Sekda juga jelas, Dinas Kesehatan diminta mengklarifikasi agar tidak terjadi kekeliruan,” ujarnya. Pemkab Lebak menilai, keakuratan data menjadi kunci dalam penanganan stunting. Selain memastikan angka yang valid, langkah intervensi juga akan disesuaikan agar penanganan masalah gizi di daerah tersebut bisa lebih tepat sasaran.(mulyana)