SATELITNEWS.COM, SERANG – Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi, menyerahkan satu unit sepeda motor Honda Beat kepada Ulfa (30), warga Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Kamis (2/4/2026).
Penyerahan kendaraan tersebut, berlangsung di Mapolsek Pamarayan, setelah korban dapat menunjukkan bukti kepemilikan resmi berupa BPKB.
Ulfa merupakan korban pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Agustus 2025 lalu. Saat itu, motor miliknya hilang ketika diparkir di area Masjid Al Makmur, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, saat ia tengah melaksanakan ibadah solat.
Perempuan yang berprofesi sebagai guru sekolah dasar tersebut, mengaku tidak menyangka motornya yang sempat hilang berbulan-bulan akhirnya bisa ditemukan oleh petugas kepolisian. Ia pun tampak haru saat menerima kembali kendaraan kesayangannya.
Penyerahan motor, dilakukan langsung oleh Kapolsek Pamarayan didampingi Kanit Reskrim Iptu Muhammad Arpah. Proses pengembalian, tanpa dipungut biaya apapun dari korban.
Ulfa menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polsek Pamarayan yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengaku sangat terbantu dengan pengembalian kendaraan miliknya.
Baca Juga: Cegah Aksi Geng Motor Hingga Curanmor, Polres Serang Tingkatkan Patroli
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Kapolsek dan anggota. Tidak menyangka motor saya bisa ditemukan kembali,” ujar Ulfa.
Sementara, Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi menjelaskan bahwa kendaraan tersebut, merupakan salah satu barang bukti hasil pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap oleh tim Reskrim.
“Motor ini kami temukan setelah pengembangan dari dua tersangka curanmor yang kami amankan beberapa waktu lalu,” tandas Yusuf.
Ia menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di Kampung Bangkalok, Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, pada Minggu, 29 Maret 2026. Dari hasil penangkapan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri barang bukti lainnya.
“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan total 10 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan,” lanjutnya.
Yusuf menambahkan, dari jumlah tersebut, sebanyak tiga unit motor telah berhasil diserahkan kembali kepada pemiliknya. Sementara 7 unit lainnya masih diamankan di Mapolsek Pamarayan untuk proses identifikasi lebih lanjut.“Kami akan terus berupaya mengembalikan barang bukti kepada pemilik yang sah setelah melalui proses verifikasi,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Sedang Makan Bakso, Bandar Narkoba Ditangkap Anggota Satresnarkoba Polres Serang
Kapolsek juga, mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera mendatangi Mapolsek Pamarayan dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah seperti BPKB.
“Silakan datang ke Polsek Pamarayan untuk mengecek. Jika sesuai dengan dokumen kepemilikan, akan kami serahkan tanpa dipungut biaya,” pungkasnya. (sidik)
























