SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, secara resmi memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kepada Bank Banten. Pemindahan tersebut, dituangkan melalui Penandatangan Kerja Sama (PKS), Kamis (9/4/2026).
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, Bank Banten merupakan bank milik Provinsi Banten, sehingga tidak ada alasan untuk tidak memindahkan RKUD Pemerintah Kabupaten Serang terhadap bank banten.
“Ini juga salah satu arahan dari pak Gubernur Banten, makanya saya sebagai pemimpin di daerah mengikuti arahan beliau,” ujar Zakiyah, Kamis (9/4/2026).
Namun Zakiyah memberikan beberapa catatan terhadap Bank Banten, salah satunya dalam poin kerjasama pihaknya meminta agar Bank Banten menjaga likuiditas yang baik, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik di masyarakat.
Kemudian kata Zakiyah, dirinya juga meminta optimalisasi penggunaan teknologi dalam layanan perbankan.
“Jadi kata OJK, jangan kecewakan Kabupaten Serang,” tandasnya.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
Sekretaris Daerah Banten, Deden Apriandi mengatakan, dengan masuknya Kabupaten Serang menjadi kabupaten ke 4 yang RKUDnya di Bank Banten, maka Bank Banten harus meningkatkan kwalitas pelayanan.
“Biar bagaimanpun, kabupaten/kota itu yang memanfaatkan jasa perbankan. Sehingga, peningkatan kwalitas pelayanan harus terus dilakukan,” tuturnya.
Selain Kabupaten Serang, kata Deden, pihaknya juga mengajak terhadap Kabupaten Kota lain untuk bergabung dengan Bank Banten.
“Kita ngajak semua Pemda Kabupaten Kota se Provinsi Banten. Makanya, Kabupaten Serang menjadi barometer bagi kabupaten yang lain,” tuturnya. (sidik)
























