SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Sedikitnya 19 unit kendaraan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) jenis truk Isuzu, terlihat berjejer di halaman Makodim 0601/Pandeglang, Jumat (10/4/2026).
Pantauan di lokasi, puluhan truk tersebut terlihat seragam berwarna putih, serta identitas bertuliskan KDKMP yang tertera di badan truk, menandakan kesiapan sebagai armada operasional koperasi desa/kelurahan.
Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf Afri Swandi Ritonga, menyampaikan, kendaraan tersebut didistribusikan kepada KDKMP yang pembangunan kantornya sudah rampung minimal 80 persen.
“Kendaraan itu didistribusikan kepada 19 koperasi desa/kelurahan. Penyerahannya, disaksikan dan dihadiri pejabat Forkopimda Kabupaten Pandeglang,” katanya, Jumat (10/4/2026).
Ia menegaskan, program KDKMP merupakan salah satu langkah strategis TNI Angkatan Darat (AD) dalam membantu pemerintah daerah, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Melalui penguatan koperasi desa, katanya, diharapkan masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap usaha produktif, pendampingan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan berbasis pemberdayaan lokal.
Baca Juga: Calon Jemaah Haji Asal Lebak Diminta Menjaga Kesehatan
“Program KDKMP bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kemajuan desa. Kami memastikan, seluruh proses berjalan transparan, tepat guna dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Ke 19 KDKMP yang menerima kendaraan tersebut antara lain, KDKMP Kertasana, Cikadu, Sukajadi, Cigeulis, KDKMP Pasir Eurih, Kerta Mukti, Sukasari, Purwaraja, Sindang Laut, Banyu Mekar, Pagadungan, Sukamanah, Pasirawi, Bangkuyung, Citalahab, Citumenggung, Gombong, Wirasinga dan Mekarjaya.
Dengan adanya dukungan armada ini, tandasnya, diharapkan operasional KDKMP di masing-masing desa dapat berjalan lebih optimal, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Diketahui, untuk Kabupaten Pandeglang diploting sekitar 339 KDKMP, sedangkan secara berangsur yang sudah selesai pembangunan gedung koperasi 70 – 8 persen hanya 19 unit.
“Kendaraan operasional itu, jangan sampai di salah artikan atau disalah gunakan. Pakai sesuai peruntukannya,” tukasnya. (mardiana)





















