SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional yang diduga dikendalikan dari Iran. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa, (7/4/2026) Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), polisi menyita sabu seberat hampir 4,8 kilogram.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua tersangka berinisial TP (32) dan C (31). Selain barang bukti sabu, turut diamankan timbangan elektrik, telepon genggam, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan.
“Kami unit 5 subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang berinisial TP dan C di wilayah Pamulang Tangerang Selatan beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 4,8 kg,” ujar Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPTU Andri Fajar dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/4/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional yang dikendalikan oleh seorang warga negara asing yang diduga berada di Iran.
“Menurut pengakuan dua orang yang kita amankan bahwasanya barang bukti tersebut dipesan langsung kepada seseorang warga negara Iran yang berada di Iran,” jelasnya.
Ia menambahkan, barang haram tersebut dikirim dari Iran melalui jalur udara dengan memanfaatkan kurir yang masuk lewat Bandara Soekarno-Hatta. Modus ini menunjukkan bahwa jaringan tersebut memiliki sistem distribusi yang terorganisir.
“Ini adalah kejahatan internasional di mana barang bukti tersebut dikirim dari Iran melalui kurir melewati Bandara Soekarno Hatta, kami menghimbau Kepada seluruh masyarakat Mari kita bekerjasama untuk mencegah peredaran narkoba di manapun berada,” sebutnya.
Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa kemako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (eko)