SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Nasib nahas dialami seorang warga di Jalan Murjaya, Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Akses keluar-masuk rumah milik Yaya Mulyana (68) ditutup dengan tembok oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas).
Akibat penembokan itu, Yaya dan keluarganya mengalami kesulitan beraktivitas.
Pantauan di lokasi, rumah itu berada dalam kawasan kavling yang berisi lima rumah. Rumah milik Yaya berada diujung lahan dan sudah mengalami renovasi menjadi lantai dua. Mirisnya, akses masuk nyaris tidak bisa dilewati.
Tembok batu hebel berdiri kokoh dengan ketinggian sekitar satu meter dan lebar dua meter. Kendaraan roda dua pun tidak dapat keluar masuk rumah, hanya bisa dilewati satu pejalan kaki.
Yaya menyampaikan, peristiwa ini berawal dari transaksi jual beli rumah yang dilakukan pada 2019. Yaya mengaku telah menyepakati harga sebesar Rp1 miliar dan hingga 2020 telah membayar sekitar 84 persen atau Rp840 juta dari total nilai tersebut.
“Pada 2022 kami berniat melunasi, tapi kami butuh kejelasan status kepemilikan. Sampai sekarang tidak pernah ada kepastian, sehingga masalah ini terus berlarut hingga 2026,” ujar Yaya saat ditemui, Senin (20/4/2026).
Baca Juga: Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga
Menurutnya, sertifikat rumah yang dibeli saat itu belum tersedia secara terpisah. Sertifikat masih tergabung dengan beberapa unit lain dan dijanjikan akan dipecah atas nama anaknya, Desi Riana. Namun hingga kini, proses tersebut tidak pernah terealisasi oleh pihak penjual.
“Tahun 2022 ingin menyelesaikan masalah ini dengan melunasi, tentunya kami sebagai warga negara yang baik butuhlah kejelasan status kepemilikan tempat ini. Namun, dari kehari hari ke hari Itu tak kunjung tiba ya bahkan kami sangat sulit untuk melakukan penyelesaian, sehingga masalah ini terkatung-katung hingga 2026,” paparnya.
Situasi memanas ketika sekelompok orang mendatangi rumah Yaya secara tiba-tiba. Mereka disebut mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah, mengintimidasi keluarga, hingga meminta mereka meninggalkan tempat tersebut, pada Selasa (14/4).
“Kami kedatangan kelompok masyarakat yang menamakan dirinya sebagai Ormas itu menggeruduk tempat kami dan mengeluarkan barang-barang kami dan mengancam kami untuk keluar dari tempat ini dan terakhir kami diisolasi seperti ada ini tembok,” katanya.
Akibat penutupan akses tersebut, seluruh aktivitas keluarga Yaya terganggu. Kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat keluar dari lokasi. Untuk beraktivitas sehari-hari, ia terpaksa menggunakan jasa transportasi umum.
“Jelas terganggu, jelas motor 4 tidak bisa keluar sehingga kami harus menggunakan omprengan, mobil juga ini untuk kegiatan kerja tidak bisa tidak bisa sama sekali keluar,” ungkapnya.
Baca Juga: Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu
Saat ini, Yaya memilih tidak merobohkan tembok yang menutup akses rumahnya. Ia ingin menjadikannya sebagai bukti atas dugaan tindakan intimidasi yang dialaminya. Merasa terancam, Yaya untuk sementara waktu tinggal di rumah kerabatnya dan berencana mengontrak tempat lain demi keamanan keluarga.
“Yang namanya orang hidup di atas bumi bertiwi itu yang satu itu kenyamanan, ketenangan dan keselamatan jiwa. Nah dengan situasi semacam ini aku terganggu,” jelasnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Aparat dari polsek dan polres setempat disebut telah melakukan peninjauan ke lokasi saat kejadian berlangsung.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib ke pihak polres dan polsek pada saat kejadian sudah hadir disini melakukan peninjauan dan kami sudah juga melaporkan ke pihak Polres,” sebutnya.
Yaya berharap ada kejelasan hukum atas status kepemilikan rumahnya serta perlindungan dari tindakan yang dinilainya sebagai bentuk intimidasi. (eko)
























