SATELITNEWS.ID, SERANG—Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyampaikan penambahan penyertaan modal Bank Banten melalui PT BGD sebesar Rp1,551 triliun melalui rapat paripurna. Namun kemarin, Selasa (14/7) pemprov masih menghitung besaran dana konversi kas daerah (Kasda) yang akan dijadikan penambahan modal tersebut.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Al Muktabar ditemui usai acara rapat parupurna di DPRD Banten mengatakan, proses kepastian besaran penyertaan modal ke Bank Banten masih terus berjalan antara DPRD serta pemprov. Berapapun nanti hasil finalisasinya, akan kita bahas bersama.
“Total dana keseluruhan yang mengendap di Bank Banten Rp1,9 triliun. Tetapi yang milik Kasda Pemprov Banten hanya Rp1,551 triliun. Rencananya yang akan dikonversi menjadi penyertaan modal sebesar Rp1,5 triliun,” katanya.
Ia menjelaskan, anggaran Rp400 miliar lainnya merupakan dana Kasda milik pihak lain yang sudah di SP2D-kan oleh Bendahara Umum Daerah (BUD) Banten, yang ikut mengendap di Bank Banten. Namun, posisi uangnya masih berada dalam Kasda atau, belum tersalurkan.
“Karena sudah ada SP2D dari BUD, maka dana tersebut sudah tidak lagi menjadi satu kesatuan dengan Kasda Pemprov Banten yang mengendap, meskipun posisi uangnya masih dalam satu rekening,” ujarnya.
Disinggung terkait penggunaan sisa dana Rp51 miliar dari total Kasda yang mengendap Rp1,551 triliun, Muktabar mengaku semua pembahasan ini akan dilakukan secara bersama-sama sesuai dengan aturan yang berlaku. “Nanti kita akan bahas bersama-sama,” katanya.
Berdasarkan data, dana yang mengendap di Bank Banten selain Kasda Pemprov Banten sebesar Rp1,551 triliun, ada juga Kas BLUD RSUD Banten sebesar Rp35,2 miliar, kas BLUD Malingping Rp9,3 miliar, kas bendahara OPD Rp105,7 miliar, kas bendahara sekolah Rp3,2 miliar serta dana outstanding yang sudah dikeluarkan oleh BUD, namun belum disalurkan oleh Bank Banten sebesar 206,6 miliar.
“Penambahan penyertaan modal juga akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” imbuhnya.
Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedhi dihubungi melalui telpon genggamnya mengaku akan mempertanyakan kembali kepada Al Muktabar mengenai pengurangan penambahan penyertaan modal yang semula Rp1,551 triliun menjadi Rp1,5 triliun.
“Besok (hari ini, red). Kami ada agenda dengan Pak Sekda berikut TAPD. Kita akan klarifikasi itu,” katanya.
Sementara itu ketika disinggung mengenai Panitia Khsusus (Pansus) Penambahan Penyertaan Modal Bank Banten melalui PT BGD, dirinya belum tahu komposisi struktur jabatannya.
“Kalau tim pansusnya diserahkan ke Komisi III, sesuai bidangnya. Hanya susunannya saya sendiri belum tahu. Tapi yang pasti mulai besok (hari ini), dan Kamis-nya, pansus sudah mulai bekerja dengan mengundang TAPD, OJK, Kemendagri dan Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkapnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo mengungkapkan, berapapun yang akan dialokasikan untuk penambahan penyertaan modal ke Bank Banten itu menjadi kewenangan penuh Pemprov Banten selaku Pemilik Saham Pengendali Terakhir (PSPT). Posisi DPRD tetap menghargai keputusan tersebut, meskipun tidak mendapat tembusan surat terkait perubahan besaran alokasi anggaran yang akan menjadi penambahan modal Bank Banten.
“Kita hormati itu. Karena angka itu (Rp1,551 triliun) merupakan keputusan Gubernur yang dituangkan dalam Raperda yang akan dibahas kelanjutannya oleh komisi III DPRD Banten,” ujarnya. (rus/mardiana/bnn)