SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menggunakan senjata api rakitan (senpira) di wilayah Tangerang terungkap. 4 pelaku yang masih berusia remaja diringkus tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung pada Minggu malam (19/4/2026).
Penangkapan dilakukan di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, setelah polisi menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan sekelompok orang yang diduga kerap mencuri sepeda motor. Dari operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, empat butir peluru kaliber 5,56 mm, serta peralatan pembobol kendaraan seperti kunci letter T dan kunci magnet.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, terlebih yang menggunakan senjata api. “Kami tidak akan menolerir segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi sampai menggunakan senjata api. Ini sangat membahayakan keselamatan warga. Para pelaku akan diproses secara hukum secara tegas dan profesional,” ujar Jauhari, Selasa (21/4/2026).
Menurut dia, keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam setiap aksi, mulai dari eksekutor hingga joki. Salah satu pelaku diketahui sebagai pemilik senjata api rakitan yang dibawa saat beraksi. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan para pelaku telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah Tangerang, termasuk kawasan Karawaci.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata api ilegal, serta Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang dikenakan maksimal 10 tahun penjara, bahkan bisa lebih berat karena adanya penggunaan senjata api dalam tindak kejahatan tersebut.
Jauhari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Segera laporkan jika ada hal mencurigakan agar dapat segera kami tindaklanjuti,” katanya. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Jatiuwung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. (ari)
Baca Juga: Bentrokan di Ciledug Lukai Lima Orang




























