SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Pekerjaan Umum (DPUPR) Kabupaten Serang, tahun 2026 ini menyelenggarakan sertifikasi kompetensi tenaga kerja kontruksi.
Sertifikasi tersebut, diperuntukan bagi masyarakat Kabupaten Serang supaya ketika bekerja kontruksi memiliki kompetensi yang diakui oleh BSSN.
Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kabupaten Serang, Samsul Bahri Manunggal mengatakan, setiap pekerja konstruksi wajib memiliki sertifikasi kompetensi.
Oleh karena itu, pihaknya memfasilitasi masyarakat Kabupaten Serang yang ingin sertifikasi kompetensi tenaga kerja kontruksi.
“Kita fasilitasi, kita sediakan tempat, kita sediakan narasumbernya bahkan kita undang asesornya untuk mengetes para peserta,” ujar Samsul Bahri Manunggal, Selasa (21/4/2026).
Menurut Samsul, dengan adanya sertifikasi kompetensi tenaga kerja kontruksi tentunya dapat mengurangi pengangguran di Kabupaten Serang. Sebab, apabila sudah tersertifikasi maka mereka bisa ikut sebagai pekerja konstruksi dimanapun ada pekerjaan.
Baca Juga: DPUPR Kabupaten Serang Dorong Sertifikasi Tenaga Konstruksi
“Jadi sebenarnya ini bukan baku sekali, karena bisa mengurangi angka pengangguran, apabila mereka sudah tersertifikasi diakui oleh BSSN sebegai pekerja kontruksi,” tuturnya.
Samsul menuturkan, kegiatan sertifikasi kompetensi pekerja konstruksi bagi masyarakat Kabupaten Serang ini rutin setiap tahun. Dimana pada tahun 2025 telah dilaksanakan untuk 35 orang dan 2026 35 orang.
“Ini untuk umum pesertanya yang domisili di Kabupaten Serang, gak harus yang sedang bekerja, yang lulus SMA baru 5 tahun atau tahun juga bisa ikut,” tuturnya.
Samsul mengungkapkan, sertifikasi kompetensi ini gratis. Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui online atau website DPUPR Kabupaten Serang. “Masyarakat antusias, karena gak kaluar biaya, kalau biasanya diluar itu berbayar,” pungkasnya. (sidik)
























