SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, terus menggulirkan program sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi, yang menyasar masyarakat Kabupaten Serang.
Program tersebut, tidak hanya meningkatkan kompetensi tenaga kerja, tetapi juga dapat membuka peluang kerja, sekaligus membantu mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Serang
Kepala Bidang (Kabid) Bina Konstruksi DPUPR Kabupaten Serang, Dadan Gunawan, mengatakan program tersebut kembali akan dilaksanakan pada anggaran Perubahan APBD Kabupaten Serang 2026.
“Pada anggaran perubahan nanti kita akan mengadakan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, dengan kualifikasi jabatan operator teknis dan analis, serta pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan jasa konstruksi,” kata Dadan, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi menjadi penting karena setiap pekerja konstruksi diwajibkan memiliki kompetensi yang dibuktikan melalui sertifikasi.
Karena itu, DPUPR Kabupaten Serang berupaya memfasilitasi masyarakat agar memiliki sertifikat kompetensi yang diakui secara resmi.
Baca Juga: DPUPR Kabupaten Serang Targetkan 100 Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat per Tahun
“Kita fasilitasi, kita sediakan tempat, kita sediakan narasumbernya, bahkan kita undang asesor untuk mengetes para peserta,” ujarnya.
Dadan menilai program tersebut, tidak hanya meningkatkan kompetensi tenaga kerja, tetapi juga dapat membuka peluang kerja sekaligus membantu mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Serang.
Sebab, kata dia, pekerja yang telah memiliki sertifikat kompetensi mempunyai peluang lebih luas untuk mengikuti pekerjaan konstruksi di berbagai daerah.
“Apabila mereka sudah tersertifikasi dan diakui sebagai pekerja konstruksi, mereka bisa ikut bekerja di mana pun ada pekerjaan konstruksi,” tuturnya.
Program sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi ini juga, bukan kali pertama dilaksanakan. DPUPR Kabupaten Serang secara rutin menggelarnya setiap tahun.
Pada 2025, sebanyak 35 orang telah mengikuti program sertifikasi tersebut. Jumlah yang sama kembali ditargetkan mengikuti sertifikasi pada 2026.
Pesertanya pun terbuka untuk masyarakat umum, dengan syarat berdomisili di Kabupaten Serang. Bahkan, program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah bekerja di sektor konstruksi.
Baca Juga: Pemkab Serang Usulkan 26 Titik Program Bang Andra
“Ini untuk umum, pesertanya yang domisili di Kabupaten Serang. Tidak harus yang sedang bekerja. Lulusan SMA juga bisa ikut,” tutur Dadan.
Menariknya, seluruh proses sertifikasi tersebut diberikan secara gratis. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui website DPUPR Kabupaten Serang.
Dadan menyebut antusiasme masyarakat cukup tinggi karena peserta tidak perlu mengeluarkan biaya seperti halnya mengikuti sertifikasi secara mandiri.
“Karena tidak keluar biaya, masyarakat cukup antusias. Kalau biasanya di luar itu berbayar,” katanya.
Selain peningkatan kompetensi tenaga kerja, Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kabupaten Serang juga terus mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui penerimaan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Berbagai upaya dilakukan, salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi kepada perusahaan dan para pelaku usaha agar memenuhi kewajiban dalam pengurusan PBG.
“Di awal tahun kita sudah melakukan sosialisasi. Setelah sosialisasi, nanti di akhir tahun kita lakukan evaluasi,” imbuhnya. (sidik)

















