SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Kasus penutupan akses rumah milik warga di Jalan Murjaya, Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, membenarkan bahwa laporan terkait peristiwa ini telah diterima dan saat ini sedang diproses oleh penyidik.
“Benar saat ini Satreskrim Polres Tangerang Selatan telah menerima laporan polisi terkait dengan hal tersebut. Artinya saat ini sudah penyidik telah melengkapi administrasi penyelidikan dan akan melakukan penyelidikan lebih jauh terkait perkara ini,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Kata Yudhi, dalam waktu dekat, polisi juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan memperjelas kronologi peristiwa.
“Untuk hal tersebut juga penyidik saat ini akan melakukan olah TKP ditempat kejadian perkara,” katanya.
Terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak ormas yang diduga terlibat, Yudhi menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh sesuai prosedur.
Baca Juga: Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit
“Saat ini tentunya penyidik akan lakukan penyelidikan melalui mekanisme yang sudah ada utamanya kami akan mendengar keterangan, klarifikasi para pihak, utamanya dari pihak yang dirugikan untuk melakukan peninjauan atas perkaranya sehingga dapat disimpulkan atau bisa ditindaklanjuti kedepannya,” ungkapnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga membuka kemungkinan untuk melakukan pengamanan di lokasi apabila situasi membutuhkan.
“Untuk pengamanan saat ini kami prioritas kalau memang diutuhkan terkait dengan hal tersebut kami akan berkoordinasi dengan Polsek setempat, Binamas untuk mengakomodir dan fasilitasi apa yang terjadi di lingkungan tersebut,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, nasib nahas dialami seorang warga di Jalan Murjaya, Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Korban, Yaya Mulyana (68), harus menghadapi kenyataan pahit setelah akses keluar-masuk rumahnya ditutup dengan tembok oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas).
Akibat tindakan tersebut, aktivitas sehari-hari Yaya dan keluarganya menjadi sangat terganggu. Mereka kesulitan keluar rumah maupun menerima tamu, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran. (eko)
























