SATELITNEWS.ID, SERANG–Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, mengusulkan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk bantuan hibah bansos tahun 2021, kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Anggaran tersebut, nantinya akan diperuntukan bagi lembaga keagamaan yang mengusulkan bantuan melalui Serang Open.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Bina Kesejahteraan Masyarakat Kesra Setda Kabupaten Serang, Udin Saefudin mengatakan, jika dibandingkan tahun lalu proposal yang masuk ke Serang Open untuk tahun ini, lebih banyak.
Berdasarkan data yang dimilikinya, tahun ini ada sebanyak 164 proposal lembaga yang masuk melalui Serang Open. “Diantaranya, ada beberapa lembaga yang memang bisa menerima bantuan terus menerus. Itu yang dikecualikan di Permendagri, kalau di Kesra itu ada Baznas, MUI dan LPTQ,” kata Udin, Selasa (14/7).
Adapun peruntukan bantuan bagi lembaga yang dikecualikan tersebut tambahnya, biasanya dipergunakan untuk operasional kegiatan di pemerintahan, seperti MTQ. Paling besar, usulan anggaran biasanya berasal dari Baznas Kabupaten Serang.
Dimana pada tahun lalu saja, mengusulkan senilai Rp1,8 miliar. Sementara lembaga yang lainnya ada dari Masjid, Majlis Ta’lim dan yayasan. “Semua usulan sudah kita verifikasi. Kita sudah tinjau ke lembaga masing – masing, dan dari 164 itu ada dua proposal yang diantaranya tahun kemarin pernah mengajukan. Itu lembaga yang tidak boleh menerima bantuan terus menerus,” tambahnya.
Namun demikian menurutnya, dengan adanya pandemi Covid-19 anggaran yang dimiliki Pemkab Serang sudah defisit. Karena, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun dan kecil sekali. Sehingga, akan berpengaruh terhadap realisasi bantuan.
“Kalau kita lihat kedepannya, mudah – mudahan bisa kembali pulih. Karena dengan anggaran Pemda sekarang saja, belum tentu bisa membantu,” ujarnya.
Sementara, Asda II Setda Kabupaten Serang, Adjat Gunawan mengatakan, dengan adanya pandemi Covid-19 pihaknya belum bisa memastikan semua proposal yang sudah di verifikasi tersebut akan langsung mendapat bantuan. Karena, bergantung pada kemampuan anggaran.
“Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, memang baik di pusat dan daerah, anggaran yang ada secara signifikan menurun. Karena memang dari pendapatan dan sisi lain untuk belanjanya, tetap akan mengedepankan pemulihan, untuk sisi kesehatan dan ekonomi,” ungkap Adjat.
Namun ia mengaku, akan melaksanakan rapat dengan Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Serang dan TAPD. Disana akan dirumuskan, termasuk belanja hibah akan seperti apa kebijakannya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post