Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

12 Laporan Polisi Dituntaskan, 10 Tersangka Ditangkap Polres Tangsel

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 22 Apr 2026 13:37 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
12 Laporan Polisi Dituntaskan, 10 Tersangka Ditangkap Polres Tangsel
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS. COM, TANGSEL—Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian, perampasan hingga penggelapan kendaraan bermotor sepanjang April 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 10 tersangka serta menyita puluhan kendaraan hasil kejahatan.

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menyampaikan pengungkapan ini merupakan hasil kerja gabungan Satreskrim dan unit Reskrim di jajaran Polsek.

Kasus yang diungkap meliputi pencurian kendaraan bermotor dengan modus kunci letter T, pencurian truk hingga penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat.

“Selama periode bulan April 2026 Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres Tangerang Selatan telah mengamankan total 10 orang tersangka yang dibagi menjadi 3 klaster,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Selasa (21/4).

Rincian klaster tersebut meliputi pencurian kendaraan bermotor dengan delapan tersangka, perampasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan dua tersangka dan penipuan atau penggelapan kendaraan.

Baca Juga: 3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera

Dari pengungkapan ini, polisi juga berhasil menuntaskan 12 laporan polisi yang tersebar di wilayah hukum Tangerang Selatan.

“Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan sebanyak 22 unit dan 4 unit kendaraan roda 4,” katanya.

BeritaTerbaru

Pemkab Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027

DPMPD Kabupaten Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027

Kamis, 22 Okt 2026 08:04 WIB
Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta

Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta

Kamis, 22 Okt 2026 07:51 WIB
Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Kamis, 22 Okt 2026 07:44 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangsel Kamis 22 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:24 WIB

Adapun inisial tersangka dengan modus pencuri dan pemberatan yakni, M (36), FR (33), SK (33), NR (28), AH (31), NS (31), S (27), dan PAB (28). Lalu dua tersangka dengan modus perampasan dengan kekerasan dan atau dengan ancaman kekerasan diantaranya IB (33), dan AD (36).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan bahwa seluruh tersangka yang diamankan berperan sebagai pelaku lapangan atau “pemetik”.

“Kami sempat melakukan pengejaran terhadap penadah, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Meski begitu, dari lokasi tersebut kami berhasil mengamankan 18 kendaraan bermotor,” sebutnya.

Secara keseluruhan, barang bukti yang disita sebagian diketahui berasal dari wilayah Tangerang Selatan. Menurut Wira, para pelaku menggunakan modus lama seperti kunci letter T dan magnet untuk membobol kendaraan.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Jumat 9 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selain itu, pelaku juga menghapus nomor rangka dan nomor mesin guna mengaburkan identitas kendaraan hasil curian. Polisi kini terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan curanmor yang lebih luas.

“Dari 22 kendaraan bermotor, di sini mayoritas nomor rangka dan nomor mesin sudah dihapus pelaku, itu merupakan modus pelaku untuk mengaburkan barang curiannya,” katanya.

Wira menambahkan, untuk modus operandi yang dilakukan para tersangka pencurian dengan pemberatan menggunakan kunci palsu dan dilakukan pada daerah pemukiman atau pertokoan, pergudangan dengan sasaran sepeda motor dan atau kendaraan roda empat yakni truk dan mobil boks.

Lalu, untuk tersangka perampasan dilakukan dengan cara berpura-pura sebagai anggota Polri yang kemudian memepet korban dengan cara menodongkan mainan yang menyerupa senjata api untuk merampas kendaraannya.

Untuk tersangka penipuan atau penggelapan dilakukan dengan menyewa kendaraan roda empat milik korban kemudian dialihkan ke pihak lain tanpa sepengetahuan atau seizin pemilik kendaraan.

Sementara itu, sejumlah kendaraan yang berhasil diamankan telah dikembalikan kepada korban melalui mekanisme pinjam pakai barang bukti agar dapat dimanfaatkan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti menggunakan kunci ganda dan memasang perangkat pelacak GPS pada kendaraan.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diminta segera melapor dan mengecek daftar kendaraan temuan.

Polisi akan membantu proses identifikasi dengan mencocokkan bukti kepemilikan, mengingat banyak kendaraan yang nomor rangka dan mesinnya telah dihapus oleh pelaku.

“Kami imbau kepada masyarakat, di sini masih banyak barang temuan, kami belum identifikasi terkait kepemilikan masyarakat dikarenakan nomor rangka dan mesin terhapus, jadi bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar dicek, nanti kami sebarkan informasi bermotor agar membawa bukti-bukti masyarakat tersebut memiliki kendaraan tersebut,” paparnya.

Terhadap tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. (eko)

Tags: KUHPpencurianpolres tangselsepeda motoe
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Kamis 22 Oktober, Cek Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:22 WIB
HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak
Banten Region

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

Rabu, 21 Okt 2026 18:40 WIB
Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya
Kota Tangerang

Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Rabu, 21 Okt 2026 18:25 WIB
Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat
Kabupaten Tangerang

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 16:35 WIB
Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026
Bola & Sport

Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Rabu, 21 Okt 2026 16:30 WIB
Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan
Headline

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Dukung Penambahan Anggaran Sekolah Gratis di Banten, Yeremia: Harus Direncanakan Secara Matang

Dukung Penambahan Anggaran Sekolah Gratis di Banten, Yeremia: Harus Direncanakan Secara Matang

Senin, 19 Okt 2026 11:47 WIB
Kabel Internet Semrawut di Pandeglang Bakal Ditertibkan Sepanjang 14 Km, Ini Skemanya

Kabel Internet Semrawut di Pandeglang Bakal Ditertibkan Sepanjang 14 Km, Ini Skemanya

Sabtu, 17 Okt 2026 10:52 WIB
Jaringan Internet Ilegal Marak di Lebak, Wabup Minta Ditertibkan

Jaringan Internet Ilegal Marak di Lebak, Wabup: Harus Ditertibkan

Selasa, 20 Okt 2026 14:21 WIB
BINUS ASO Buka Kampus Baru di BSD

BINUS ASO Buka Kampus Baru di BSD

Senin, 19 Okt 2026 17:42 WIB
Anggota Komisi I DPRD Banten, Anton Haerul Samsi. (ISTIMEWA)

Soal Kepastian Gaji P3K, Pemprov Diminta Bersurat ke Pusat

Kamis, 15 Okt 2026 12:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.