Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

12 Laporan Polisi Dituntaskan, 10 Tersangka Ditangkap Polres Tangsel

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 22 Apr 2026 13:37 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS. COM, TANGSEL—Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian, perampasan hingga penggelapan kendaraan bermotor sepanjang April 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 10 tersangka serta menyita puluhan kendaraan hasil kejahatan.

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menyampaikan pengungkapan ini merupakan hasil kerja gabungan Satreskrim dan unit Reskrim di jajaran Polsek.

Kasus yang diungkap meliputi pencurian kendaraan bermotor dengan modus kunci letter T, pencurian truk hingga penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat.

“Selama periode bulan April 2026 Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres Tangerang Selatan telah mengamankan total 10 orang tersangka yang dibagi menjadi 3 klaster,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Selasa (21/4).

Rincian klaster tersebut meliputi pencurian kendaraan bermotor dengan delapan tersangka, perampasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan dua tersangka dan penipuan atau penggelapan kendaraan.

Baca Juga: Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Dari pengungkapan ini, polisi juga berhasil menuntaskan 12 laporan polisi yang tersebar di wilayah hukum Tangerang Selatan.

“Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan sebanyak 22 unit dan 4 unit kendaraan roda 4,” katanya.

BeritaTerbaru

Gubernur Banten Andra Soni, meninjau aktivitas GAK di PVMBG, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
Kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
BERSIHKAN ABU -- Seorang warga di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, sedang membersihkan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB

Adapun inisial tersangka dengan modus pencuri dan pemberatan yakni, M (36), FR (33), SK (33), NR (28), AH (31), NS (31), S (27), dan PAB (28). Lalu dua tersangka dengan modus perampasan dengan kekerasan dan atau dengan ancaman kekerasan diantaranya IB (33), dan AD (36).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan bahwa seluruh tersangka yang diamankan berperan sebagai pelaku lapangan atau “pemetik”.

“Kami sempat melakukan pengejaran terhadap penadah, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Meski begitu, dari lokasi tersebut kami berhasil mengamankan 18 kendaraan bermotor,” sebutnya.

Secara keseluruhan, barang bukti yang disita sebagian diketahui berasal dari wilayah Tangerang Selatan. Menurut Wira, para pelaku menggunakan modus lama seperti kunci letter T dan magnet untuk membobol kendaraan.

Baca Juga: SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 12 Agustus 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Selain itu, pelaku juga menghapus nomor rangka dan nomor mesin guna mengaburkan identitas kendaraan hasil curian. Polisi kini terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan curanmor yang lebih luas.

“Dari 22 kendaraan bermotor, di sini mayoritas nomor rangka dan nomor mesin sudah dihapus pelaku, itu merupakan modus pelaku untuk mengaburkan barang curiannya,” katanya.

Wira menambahkan, untuk modus operandi yang dilakukan para tersangka pencurian dengan pemberatan menggunakan kunci palsu dan dilakukan pada daerah pemukiman atau pertokoan, pergudangan dengan sasaran sepeda motor dan atau kendaraan roda empat yakni truk dan mobil boks.

Lalu, untuk tersangka perampasan dilakukan dengan cara berpura-pura sebagai anggota Polri yang kemudian memepet korban dengan cara menodongkan mainan yang menyerupa senjata api untuk merampas kendaraannya.

Untuk tersangka penipuan atau penggelapan dilakukan dengan menyewa kendaraan roda empat milik korban kemudian dialihkan ke pihak lain tanpa sepengetahuan atau seizin pemilik kendaraan.

Sementara itu, sejumlah kendaraan yang berhasil diamankan telah dikembalikan kepada korban melalui mekanisme pinjam pakai barang bukti agar dapat dimanfaatkan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti menggunakan kunci ganda dan memasang perangkat pelacak GPS pada kendaraan.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diminta segera melapor dan mengecek daftar kendaraan temuan.

Polisi akan membantu proses identifikasi dengan mencocokkan bukti kepemilikan, mengingat banyak kendaraan yang nomor rangka dan mesinnya telah dihapus oleh pelaku.

“Kami imbau kepada masyarakat, di sini masih banyak barang temuan, kami belum identifikasi terkait kepemilikan masyarakat dikarenakan nomor rangka dan mesin terhapus, jadi bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar dicek, nanti kami sebarkan informasi bermotor agar membawa bukti-bukti masyarakat tersebut memiliki kendaraan tersebut,” paparnya.

Terhadap tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. (eko)

Tags: KUHPpencurianpolres tangselsepeda motoe
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku
Headline

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melalukan rakor dengan PVMBG dan stakeholders terkait lainnya. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pantau PGA GAK di Pasauran, Gubernur Andra Tegaskan Hal Ini

Minggu, 6 Sep 2026 17:21 WIB
Ilustrasi erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Minggu, 6 Sep 2026 16:39 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak
Headline

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gubernur Banten, Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029
Kota Tangerang

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
Venue Porprov VII Banten Masih Belum Memadai

Venue Porprov VII Banten Masih Belum Memadai

Kamis, 3 Sep 2026 13:31 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

Kamis, 3 Sep 2026 18:32 WIB
BANTUAN AIR BERSIH -- Tim PMI Banten, salurkan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan di musim kemarau. (ISTIMEWA)

Bantu Wilayah Terdampak Kekeringan, PMI Banten Salurkan 840 Ribu Liter Air Bersih

Minggu, 6 Sep 2026 16:13 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Selatan Kamis 3 September 2026, Cek Jadwal & Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:49 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.