Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Selebgram Sisca Cabut Laporan Terhadap Suami dan Keponakan

Damai Demi Keluarga

Oleh Made Nusantara
Kamis, 23 Apr 2026 19:56 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Selebgram Sisca Pilih Cabut Laporan Terhadap Suami dan Keponakan

CABUT LAPORAN: Selebgram Sisca Yessica Nurdin Siregar mencabut laporan terhadap suami-keponakannya di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (23/4/2026) sore. Langkah perdamaian ditemuh dikatakannya demi keluarga. ARI SUJATMIKO/SATELIT NEWS

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Perkara yang melibatkan selebgram Sisca Yessica Nurdin Siregar berakhir damai setelah melalui proses mediasi di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (23/4/2026) sore. Perkara yang dilaporkan sejak awal Januari 2026 itu kini diselesaikan. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan di luar jalur pengadilan dan menandatangani surat kesepakatan perdamaian bersama.

Kasus ini bermula ketika selebgram Sisca Yessica Nurdin Siregar melaporkan suaminya berinisial RDFS (39) dan keponakannya sendiri, ASP, atas dugaan perzinahan. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/37/I/2026/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, yang dibuat pada Selasa (6/1/2026) malam.

Kuasa hukum pelapor, Kristo Roland Pattiapon dari Brata & Co. Family Consultant, menyatakan mediasi berlangsung selama kurang lebih tiga jam di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) lantai tiga Polres Metro Tangerang Kota.

“Pada hari ini kami selaku pelapor dan juga para terlapor telah dipanggil, dilakukan mediasi, dan hasilnya sudah ada surat kesepakatan perdamaian. Kami mencabut laporan karena dari pihak terlapor sudah meminta maaf secara langsung dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kristo.

Ia menjelaskan, mediasi berlangsung selama kurang lebih tiga jam kesepakatan tersebut ditandatangani oleh seluruh pihak, disaksikan penyidik PPA serta perwakilan dari pihak gereja. Bahkan, kata dia, terdapat pula kesepakatan tambahan antara pelapor dan suaminya yang telah dinotariskan. “Intinya ada komitmen dari kedua terlapor untuk tidak mengulangi lagi. Bahkan ke depan disepakati untuk tidak saling berhubungan guna menghindari kejadian serupa. Jika di kemudian hari terulang, kami akan menempuh upaya hukum,” katanya.

Kristo menambahkan, kasus tersebut dilaporkan sejak Januari 2026 dan baru mencapai titik penyelesaian pada April setelah pihak terlapor dinilai kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga: Bentrokan di Ciledug Lukai Lima Orang

Sementara, Sisca Yessica Nurdin Siregar mengaku keputusan berdamai bukan tanpa pertimbangan. Ia mengakui masih menyimpan perasaan ganjal, namun memilih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. “Kalau jujur pasti masih ada ganjal, itu manusiawi. Tapi ketika mereka sudah mengakui dan meminta maaf, ya sudah, kita juga manusia. Yang penting mengakui dan minta maaf, itu sudah jelas,” ujarnya.

Ia menuturkan, langkah hukum sebelumnya diambil karena pihak terlapor dinilai tidak kooperatif dan enggan mengakui kesalahan. Namun sikap tersebut berubah setelah proses hukum berjalan. Dalam pernyataannya, Sisca juga menyinggung relasi rumah tangganya sebagai salah satu pertimbangan utama dalam mengambil keputusan damai. Ia mengaku harus memikirkan masa depan keempat anaknya, termasuk bayi yang baru dilahirkan.

BeritaTerbaru

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Jumat, 3 Jul 2026 07:18 WIB

Bentrokan di Ciledug Lukai Lima Orang

Jumat, 3 Jul 2026 02:47 WIB
Di PT Adis Balaraja, Gubernur Banten Tegaskan Komitmen Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

Di PT Adis Balaraja, Gubernur Banten Tegaskan Komitmen Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

Kamis, 2 Jul 2026 21:25 WIB
Gerai Samsat Baru Resmi Beroperasi di 29 Kecamatan dan 10 Kelurahan Kabupaten Tangerang

Gerai Samsat Baru Resmi Beroperasi di 29 Kecamatan dan 10 Kelurahan Kabupaten Tangerang

Kamis, 2 Jul 2026 21:22 WIB

“Ini juga bagian dari perjanjian dengan suami. Kalau sampai terulang lagi, konsekuensinya jelas: saya akan gugat cerai, hak asuh anak akan saya ambil, dan semua sudah tertulis, termasuk soal harta,” katanya. Ia berharap peristiwa tersebut menjadi yang pertama dan terakhir dalam hidupnya. “Mohon doanya semoga ini tidak terulang lagi,” ujar Sisca.

Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Wito, membenarkan bahwa perkara tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme musyawarah mufakat. “Kasus yang dilaporkan oleh salah satu selebgram telah dilakukan mediasi. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan di luar pengadilan. Pelapor telah mencabut laporan dan memaafkan perbuatan terlapor,” ujar Wito.

Menurut dia, proses mediasi berlangsung dengan kehadiran kedua pihak beserta penasihat hukumnya. Pihak terlapor disebut bersikap kooperatif dan menyampaikan penyesalan secara langsung. “Intinya sudah ada kesepakatan bersama dan perkara dinyatakan selesai,” kata Wito. (ari)

Tags: Perdamaian Selebgram dan Suami-Keponakanpolres metro tangerang kotaSelebgram Sisca Yessica Nurdin Siregar Berdamai
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Tak Ganggu Proyek PSEL
Headline

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Tak Ganggu Proyek PSEL

Kamis, 2 Jul 2026 21:14 WIB
Dindik Kabupaten Tangerang Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Gadget di Masa Libur Sekolah
Edukasi

Dindik Kabupaten Tangerang Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Gadget di Masa Libur Sekolah

Kamis, 2 Jul 2026 21:03 WIB
Nyaris Tutup, SDS Dewi Supraba Tangerang Bangkit Berkat Program Sekolah Gratis
Edukasi

Nyaris Tutup, SDS Dewi Supraba Tangerang Bangkit Berkat Program Sekolah Gratis

Kamis, 2 Jul 2026 20:58 WIB
Pemkab Tangerang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Kota Gwangmyeong Korsel
Edukasi

Pemkab Tangerang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Kota Gwangmyeong Korsel

Kamis, 2 Jul 2026 20:47 WIB
100 Personel Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat
Metro Tangerang

100 Personel Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat

Kamis, 2 Jul 2026 17:04 WIB
BPBD Kota Tangerang Turun Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kota Tangerang

BPBD Kota Tangerang Turun Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Kamis, 2 Jul 2026 16:48 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Jerman dan Belanda Kompak Tersingkir Via Adu Penalti

Jerman dan Belanda Kompak Tersingkir Via Adu Penalti

Selasa, 30 Jun 2026 21:53 WIB
Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun. (ISTIMEWA)

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Komnas PA Kabupaten Serang Butuh Dukungan Anggaran

Rabu, 1 Jul 2026 16:57 WIB
PERINGATAN HARGANAS - Bupati dan jajaran pegawai di lingkungan Setda Kabupaten Pandeglang, menggelar upacara peringatan Harganas Ke-33, di halaman Setda Pandeglang, Senin (29/6/2026). (ISTIMEWA)

Keluarga Yang Tangguh Mampu Melahirkan Generasi Unggul

Senin, 29 Jun 2026 13:10 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
TPA Jatiwaringin Terbakar, Pemkab Tangerang Pastikan Angkutan Sampah Tetap Normal

TPA Jatiwaringin Terbakar, Pemkab Tangerang Pastikan Angkutan Sampah Tetap Normal

Rabu, 1 Jul 2026 18:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.