Jumat, 9 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Selebgram Sisca Cabut Laporan Terhadap Suami dan Keponakan

Damai Demi Keluarga

Oleh Made Nusantara
Kamis, 23 Apr 2026 19:56 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Selebgram Sisca Cabut Laporan Terhadap Suami dan Keponakan

CABUT LAPORAN: Selebgram Sisca Yessica Nurdin Siregar mencabut laporan terhadap suami-keponakannya di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (23/4/2026) sore. Langkah perdamaian ditemuh dikatakannya demi keluarga. ARI SUJATMIKO/SATELIT NEWS

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Perkara yang melibatkan selebgram Sisca Yessica Nurdin Siregar berakhir damai setelah melalui proses mediasi di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (23/4/2026) sore. Perkara yang dilaporkan sejak awal Januari 2026 itu kini diselesaikan. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan di luar jalur pengadilan dan menandatangani surat kesepakatan perdamaian bersama.

Kasus ini bermula ketika selebgram Sisca Yessica Nurdin Siregar melaporkan suaminya berinisial RDFS (39) dan keponakannya sendiri, ASP, atas dugaan perzinahan. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/37/I/2026/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, yang dibuat pada Selasa (6/1/2026) malam.

Kuasa hukum pelapor, Kristo Roland Pattiapon dari Brata & Co. Family Consultant, menyatakan mediasi berlangsung selama kurang lebih tiga jam di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) lantai tiga Polres Metro Tangerang Kota.

“Pada hari ini kami selaku pelapor dan juga para terlapor telah dipanggil, dilakukan mediasi, dan hasilnya sudah ada surat kesepakatan perdamaian. Kami mencabut laporan karena dari pihak terlapor sudah meminta maaf secara langsung dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kristo.

Ia menjelaskan, mediasi berlangsung selama kurang lebih tiga jam kesepakatan tersebut ditandatangani oleh seluruh pihak, disaksikan penyidik PPA serta perwakilan dari pihak gereja. Bahkan, kata dia, terdapat pula kesepakatan tambahan antara pelapor dan suaminya yang telah dinotariskan. “Intinya ada komitmen dari kedua terlapor untuk tidak mengulangi lagi. Bahkan ke depan disepakati untuk tidak saling berhubungan guna menghindari kejadian serupa. Jika di kemudian hari terulang, kami akan menempuh upaya hukum,” katanya.

Kristo menambahkan, kasus tersebut dilaporkan sejak Januari 2026 dan baru mencapai titik penyelesaian pada April setelah pihak terlapor dinilai kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan

Sementara, Sisca Yessica Nurdin Siregar mengaku keputusan berdamai bukan tanpa pertimbangan. Ia mengakui masih menyimpan perasaan ganjal, namun memilih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. “Kalau jujur pasti masih ada ganjal, itu manusiawi. Tapi ketika mereka sudah mengakui dan meminta maaf, ya sudah, kita juga manusia. Yang penting mengakui dan minta maaf, itu sudah jelas,” ujarnya.

Ia menuturkan, langkah hukum sebelumnya diambil karena pihak terlapor dinilai tidak kooperatif dan enggan mengakui kesalahan. Namun sikap tersebut berubah setelah proses hukum berjalan. Dalam pernyataannya, Sisca juga menyinggung relasi rumah tangganya sebagai salah satu pertimbangan utama dalam mengambil keputusan damai. Ia mengaku harus memikirkan masa depan keempat anaknya, termasuk bayi yang baru dilahirkan.

BeritaTerbaru

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Jumat, 9 Okt 2026 19:01 WIB

Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan

Jumat, 9 Okt 2026 18:40 WIB
Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis

Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis

Jumat, 9 Okt 2026 18:01 WIB
Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan

Jumat, 9 Okt 2026 16:20 WIB

“Ini juga bagian dari perjanjian dengan suami. Kalau sampai terulang lagi, konsekuensinya jelas: saya akan gugat cerai, hak asuh anak akan saya ambil, dan semua sudah tertulis, termasuk soal harta,” katanya. Ia berharap peristiwa tersebut menjadi yang pertama dan terakhir dalam hidupnya. “Mohon doanya semoga ini tidak terulang lagi,” ujar Sisca.

Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Wito, membenarkan bahwa perkara tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme musyawarah mufakat. “Kasus yang dilaporkan oleh salah satu selebgram telah dilakukan mediasi. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan di luar pengadilan. Pelapor telah mencabut laporan dan memaafkan perbuatan terlapor,” ujar Wito.

Menurut dia, proses mediasi berlangsung dengan kehadiran kedua pihak beserta penasihat hukumnya. Pihak terlapor disebut bersikap kooperatif dan menyampaikan penyesalan secara langsung. “Intinya sudah ada kesepakatan bersama dan perkara dinyatakan selesai,” kata Wito. (ari)

Tags: Perdamaian Selebgram dan Suami-Keponakanpolres metro tangerang kotaSelebgram Sisca Yessica Nurdin Siregar Berdamai
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar
Kota Tangerang

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar

Jumat, 9 Okt 2026 15:58 WIB
Penumpang Rampok Taksi Online di Pamulang, Ditangkap di Rangkasbitung
Kota Tangsel

Penumpang Rampok Taksi Online di Pamulang, Ditangkap di Rangkasbitung

Jumat, 9 Okt 2026 15:46 WIB
Kepala Bappeda Provinsi Banten, Babar Suharso. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Tahun 2027, Anggran Mamin dan Perdin Pemprov Banten Dikurangi

Jumat, 9 Okt 2026 15:17 WIB
Headline

Pemkot Tangerang Target Bedah 1.000 Rumah pada 2026, Masih Ada PR 373 Unit

Jumat, 9 Okt 2026 13:32 WIB
Cegah Bullying di Sekolah, Dindik Lebak Andalkan Program Pagi Menyapa
Banten Region

Cegah Bullying di Sekolah, Dindik Lebak Andalkan Program Pagi Menyapa

Jumat, 9 Okt 2026 10:31 WIB
BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Okt 2026 08:53 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 9 Okt 2026 08:22 WIB
Dua Korban Rudapaksa di Lebak Dapat Pendampingan

Dua Korban Rudapaksa di Lebak Dapat Pendampingan

Kamis, 8 Okt 2026 17:36 WIB
Real Madrid vs Villarreal, Waktunya Berebut Poin Lagi

Real Madrid vs Villarreal, Waktunya Berebut Poin Lagi

Kamis, 8 Okt 2026 18:43 WIB
MEMBERIKAN ARAHAN : Personel PJR Polda Banten memberikan arahan kepada sopir truk yang memarkirkan kendaraan sembarangan. (ISTIMEWA)

Peringatan Tegas, PJR Ditlantas Polda Banten Larang Truk Parkir Sembarang

Selasa, 6 Okt 2026 15:16 WIB
Wabup Tangerang Tekankan Karakter dan Adaptasi bagi Mahasiswa Baru

Wabup Tangerang Tekankan Karakter dan Adaptasi bagi Mahasiswa Baru

Minggu, 4 Okt 2026 15:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.