SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Perkara yang melibatkan selebgram Sisca Yessica Nurdin Siregar berakhir damai setelah melalui proses mediasi di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (23/4/2026) sore. Perkara yang dilaporkan sejak awal Januari 2026 itu kini diselesaikan. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan di luar jalur pengadilan dan menandatangani surat kesepakatan perdamaian bersama.
Kasus ini bermula ketika selebgram Sisca Yessica Nurdin Siregar melaporkan suaminya berinisial RDFS (39) dan keponakannya sendiri, ASP, atas dugaan perzinahan. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/37/I/2026/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, yang dibuat pada Selasa (6/1/2026) malam.
Kuasa hukum pelapor, Kristo Roland Pattiapon dari Brata & Co. Family Consultant, menyatakan mediasi berlangsung selama kurang lebih tiga jam di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) lantai tiga Polres Metro Tangerang Kota.
“Pada hari ini kami selaku pelapor dan juga para terlapor telah dipanggil, dilakukan mediasi, dan hasilnya sudah ada surat kesepakatan perdamaian. Kami mencabut laporan karena dari pihak terlapor sudah meminta maaf secara langsung dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kristo.
Ia menjelaskan, mediasi berlangsung selama kurang lebih tiga jam kesepakatan tersebut ditandatangani oleh seluruh pihak, disaksikan penyidik PPA serta perwakilan dari pihak gereja. Bahkan, kata dia, terdapat pula kesepakatan tambahan antara pelapor dan suaminya yang telah dinotariskan. “Intinya ada komitmen dari kedua terlapor untuk tidak mengulangi lagi. Bahkan ke depan disepakati untuk tidak saling berhubungan guna menghindari kejadian serupa. Jika di kemudian hari terulang, kami akan menempuh upaya hukum,” katanya.
Kristo menambahkan, kasus tersebut dilaporkan sejak Januari 2026 dan baru mencapai titik penyelesaian pada April setelah pihak terlapor dinilai kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: Bentrokan di Ciledug Lukai Lima Orang
Sementara, Sisca Yessica Nurdin Siregar mengaku keputusan berdamai bukan tanpa pertimbangan. Ia mengakui masih menyimpan perasaan ganjal, namun memilih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. “Kalau jujur pasti masih ada ganjal, itu manusiawi. Tapi ketika mereka sudah mengakui dan meminta maaf, ya sudah, kita juga manusia. Yang penting mengakui dan minta maaf, itu sudah jelas,” ujarnya.
Ia menuturkan, langkah hukum sebelumnya diambil karena pihak terlapor dinilai tidak kooperatif dan enggan mengakui kesalahan. Namun sikap tersebut berubah setelah proses hukum berjalan. Dalam pernyataannya, Sisca juga menyinggung relasi rumah tangganya sebagai salah satu pertimbangan utama dalam mengambil keputusan damai. Ia mengaku harus memikirkan masa depan keempat anaknya, termasuk bayi yang baru dilahirkan.
“Ini juga bagian dari perjanjian dengan suami. Kalau sampai terulang lagi, konsekuensinya jelas: saya akan gugat cerai, hak asuh anak akan saya ambil, dan semua sudah tertulis, termasuk soal harta,” katanya. Ia berharap peristiwa tersebut menjadi yang pertama dan terakhir dalam hidupnya. “Mohon doanya semoga ini tidak terulang lagi,” ujar Sisca.
Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Wito, membenarkan bahwa perkara tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme musyawarah mufakat. “Kasus yang dilaporkan oleh salah satu selebgram telah dilakukan mediasi. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan di luar pengadilan. Pelapor telah mencabut laporan dan memaafkan perbuatan terlapor,” ujar Wito.
Menurut dia, proses mediasi berlangsung dengan kehadiran kedua pihak beserta penasihat hukumnya. Pihak terlapor disebut bersikap kooperatif dan menyampaikan penyesalan secara langsung. “Intinya sudah ada kesepakatan bersama dan perkara dinyatakan selesai,” kata Wito. (ari)




























