SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Polres Metro Tangerang Kota membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya. Dua pelaku ditangkap, sementara anggota komplotan lainnya masih dalam pengejaran.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait hilangnya dua sepeda motor di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (9/4/2026) dini hari. Korban berinisial ANI mengetahui kejadian tersebut setelah mendapati gerbang garasi rumahnya terbuka dan kendaraannya hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp47 juta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan, penyelidikan dilakukan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) serta memetakan lokasi rawan pencurian. “Dari hasil analisis dan patroli lapangan, tim mencurigai empat orang yang berboncengan menggunakan tiga sepeda motor di wilayah Cipondoh,” kata Parikhesit, Senin (27/4/2026).
Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga ke wilayah Cisauk, Tangerang Selatan. Dalam operasi tersebut, satu pelaku berinisial DP ditangkap di lokasi, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri. Salah satu di antaranya, berinisial AA, kemudian diserahkan warga kepada polisi.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku memiliki peran berbeda, yakni sebagai eksekutor dan joki. Mereka menjalankan aksinya secara berpindah-pindah lokasi untuk menghindari deteksi aparat. Polisi juga mengungkap, salah satu pelaku mengaku telah mencuri sekitar 13 sepeda motor dalam empat bulan terakhir. Sementara pelaku lainnya diduga terlibat dalam pencurian kendaraan roda empat di sejumlah lokasi berbeda.
Dalam beraksi, komplotan ini menggunakan berbagai alat, seperti kunci letter T, kunci magnet, dan kunci palsu. Mereka juga membawa benda menyerupai senjata api untuk mengintimidasi warga jika aksinya diketahui. Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain dua unit sepeda motor Honda Vario, peralatan pembobol kendaraan, telepon genggam, serta benda menyerupai senjata api.
Baca Juga: Bentrokan di Ciledug Lukai Lima Orang
Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Raden Muhammad Jauhari menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya menekan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. “Ini komitmen kami untuk memberikan rasa aman. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku curanmor,” ujar Jauhari.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses hukum. Polisi masih memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sekaligus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. (ari)




























