Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

DPRD Tangsel Tegaskan BRIN Tak Berhak Tutup Jalan Raya Serpong

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 30 Apr 2026 16:07 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
DPRD Tangsel Tegaskan BRIN Tak Berhak Tutup Jalan Raya Serpong

MASIH BISA DILALUI: Jalan Raya Puspiptek masih bisa dilalui dengan batas tinggi kendaraan 2,5 meter. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan bahwa penutupan akses Jalan Raya Serpong di kawasan Muncul, Kecamatan Setu, tidak memiliki dasar kewenangan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Lembaga legislatif daerah itu meminta agar pembatasan tersebut segera dihentikan dan akses jalan dikembalikan seperti semula.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi, menyampaikan bahwa ruas jalan Serpong-Parung merupakan bagian dari jaringan jalan milik Pemerintah Provinsi Banten. Karena itu, tidak ada pihak selain otoritas berwenang yang dapat membatasi penggunaannya.

“Kita juga sudah tegaskan di situ bahwa jalan tersebut masih masuk jaringan jalan provinsi Banten,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, status hukum jalan itu telah diatur dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 82 Tahun 2016 tentang tata kelola pemanfaatan bagian jalan provinsi. Dengan dasar tersebut, DPRD menilai kejelasan status jalan sudah tidak lagi menjadi perdebatan.

DPRD Tangsel pun mendorong agar normalisasi akses segera dilakukan. Menurut Syawqi, pihaknya akan mempercepat langkah koordinasi agar masyarakat kembali dapat menggunakan jalur tersebut tanpa hambatan.

Sebelumnya, penutupan jalan ini sempat memicu aksi protes warga di Kecamatan Setu pada Oktober 2025. Masyarakat menilai pembatasan tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi lokal yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Baca Juga: DPRD Tangsel Desak Solusi Permanen Atasi Krisis Air di SDN Kademangan 02

Aksi tersebut juga mendapat perhatian dari Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, yang turun langsung menemui warga dan menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat.

Di sisi lain, BRIN tetap mempertahankan kebijakan penutupan akses dengan alasan keamanan. Jalan tersebut melintasi kawasan Sains dan Teknologi BJ Habibie yang dikategorikan sebagai objek vital nasional.

BeritaTerbaru

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:49 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, menyebut bahwa kebijakan itu juga berkaitan dengan rencana pengembangan fasilitas strategis, termasuk pembangunan reaktor baru dan fasilitas siklotron mulai 2026. Menurutnya, peningkatan aktivitas di kawasan tersebut berpotensi meningkatkan risiko sehingga memerlukan pengamanan lebih ketat.

“Mulai 2026, BRIN berencana membangun reaktor baru dan fasilitas siklotron,” kata Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko kepada wartawan.

Alasannya selain faktor aspek keamanan, pengalihan akses jalan ini juga merupakan bagian dari strategi BRIN. Antisipasi pengembangan fasilitas nuklir di masa mendatang akan meningkatkan aktivitas dan tingkat risiko di kawasan ini. (eko)

Tags: dprd tangselkeamananpupspiptek
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta
Edukasi

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga
Kabupaten Tangerang

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan
Kabupaten Tangerang

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB
40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara
Bola & Sport

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli

Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli

Minggu, 6 Sep 2026 17:14 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 4 September, Cek Lokasinya

Jumat, 4 Sep 2026 07:24 WIB
Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Rabu, 2 Sep 2026 20:46 WIB
Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:27 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.