SATELITNEWS.COM, SERANG – Seorang pengasuh anak berinisial GH (53), harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga membawa lari atau menculik seorang balita. Tersangka diamankan oleh petugas gabungan di Pelabuhan Merak, ketika akan menyebrang ke Pulau Sumatera.
Kasus dugaan penculikan itu, terjadi di wilayah Tulung Agung, Jawa Timur, Rabu (26/4/2026). Keluarga korban langsung melaporkan ke Polres setempat, ketika mengetahui anaknya di culik dan akan dibawa menyeberang ke Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Polres Tulung Agung, kemudian menghubungi pihak Polres Sersng untuk membantu melakukan pengecekan terhadap semua kendaraan bus yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera. Pelaku kemudian berhasil diamankan, Selasa (5/5/2025) bersama seorang anak yang diculiknya.
Anak tersebut, kemudian diserahkan kembali kepada kedua orang tuanya, sementara pelaku penculikan diserahkan kepada Penyidik Polres Tulung Agung.
Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, berdasarkan laporan polisi pada 06 Mei 2026, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 29 April 2026. Orang tua korban mempercayakan pengasuhan anaknya berinisial GH, saat orang tua korban bekerja.
Rumah kontrakan GH berada berdekatan dengan rumah orang tua korban, sehingga sebelumnya telah terjalin hubungan saling percaya. Kemudian, pada Selasa 05 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, orang tua korban sempat menanyakan kondisi anaknya kepada GH dan dijawab bahwa anak tersebut baru selesai sarapan.
Baca Juga: Kekeringan Meluas, Ratusan Hektare Sawah di Banten Gagal Panen
“Namun hingga sore hari, GH tidak lagi membalas pesan maupun mengangkat panggilan telepon dari orang tua korban. Tidak lama kemudian, GH memberikan kabar bahwa anak tersebut akan dibawa ke Sumatera. Mendengar hal tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Tulungagung,” katanya.
Maruli mengatakan, setelah menerima laporan kehilangan anak kepada kepolisian, pihak Polres Tulungagung segera berkordinasi dengan Polres Serang, terkait dugaan penculikan balita yang dibawa ke arah Pelabuhan Merak menggunakan bus.
“Setelah menerima informasi dari Polres Tulung Agung. Tim Resmob Satreskrim Polres Serang, melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah bus antar kota antar provinsi, yang akan menyeberang menuju Pulau Sumatera,” ujarnya.
“Pada Rabu tanggal 06 Mei 2026 sekira pukul 08.00 pagi, bus yang dicurigai membawa pelaku akhirnya ditemukan di kawasan Pelabuhan Merak. Tim Resmob kemudian langsung melakukan pemeriksaan, dan berhasil meringkus GH,” sambungnya.
Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andri Kurniawan mengatakan, setelah mendapat laporan dari pihak Polres Tulung Agung, pihaknya segera menerjunkan tim Resmob Satreskrim Polres Serang untuk melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Merak.
Setibanya di pelabuhan, personel Polres Serang langsung melakukan pemeriksaan terhadap bus antar kota-antar provinsi (AKAP), dan menemukan terduga bersama seorang balita berusia 17 bulan dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Puluhan Warga Jepang Turut Meriahkan HUT RI, Ikuti Berbagai Perlombaan
“Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap bus yang akan menyebrang. Pelaku ditemukan di bus PO Handoyo dan langsung diamankan,” imbuhnya. (adib)
























