SATELITNEWS.COM, LEBAK–Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak memaksimalkan daya tampung sekolah pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026-2027. Hal ini guna mencegah praktik titipan siswa dan pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Doddy Irawan mengatakan, pada pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026-2027 pihaknya masih menggunakan tiga jalur penerimaan, yakni zonasi, afirmasi dan prestasi.
“Untuk mencegah praktik-praktik yang tidak diinginkan pada SPMB ini kita telah berkoordinasi dengan sekolah untuk memaksimalkan daya tampung sekolah,” kata Doddy Irawan usai menutup pelaksanaan O2SN tingkat Kabupaten Lebak, di GOR Jayabaya, Kamis (21/5/2026).
Berdasarkan hasil pendataan sementara, Doddy menegaskan seluruh SMP di Kabupaten Lebak dinilai masih memungkinkan menampung lulusan sekolah dasar yang akan melanjutkan pendidikan. “SPMB tahun ajaran 2026-2027 masih menggunakan tiga sistem yaitu zonasi, afirmasi dan prestasi. Berdasarkan pendataan kami, seluruh sekolah memungkinkan bisa menampung lulusan SD ke SMP,” kata Doddy.
Menurutnya, Disdik Lebak ingin memastikan tidak ada lagi anak-anak di Kabupaten Lebak yang tidak melanjutkan pendidikan, minimal hingga jenjang SMA. Karena itu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar angka melanjutkan sekolah di daerah tersebut meningkat.
Doddy menjelaskan, daya tampung SMP negeri di Kabupaten Lebak saat ini mencapai 24.319 siswa. Sementara data lulusan SD tercatat sebanyak 22.588 siswa. Jika ditambah lulusan sekolah swasta sebanyak 3.320 siswa, total keseluruhan mencapai 28.441 siswa. “Kalau dari jumlah daya tampung SMP negeri 24.319 siswa, sementara data lulusan SD saja 22.588 belum dari sekolah swasta 3.320, totalnya 28.441 siswa,” ujarnya.
Meski demikian, sebagian lulusan diperkirakan akan melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta, PKBM maupun lembaga pendidikan lainnya. Untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan pendaftar di sekolah tertentu, Disdik Lebak juga meminta sekolah menambah rombongan belajar (rombel) agar kapasitas penerimaan siswa meningkat.
Selain itu, Disdik Lebak juga telah membuka layanan pengaduan selama proses SPMB berlangsung. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat melaporkan apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru.
“Kami juga akan mengevaluasi pelaksanaan SPMB. Intinya kami ingin memastikan anak-anak di Lebak bisa bersekolah sehingga angka melanjutkan sekolah dan angka lama sekolah meningkat. Dampaknya tentu terhadap kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lebak,” tuturnya.
Ia juga berharap seluruh anak di Kabupaten Lebak bisa memperoleh kesempatan sekolah tanpa terkendala daya tampung. Menurutnya, langkah Disdik Lebak menambah rombel dinilai positif agar lebih banyak siswa tertampung di sekolah negeri. “Kalau memang daya tampung ditambah tentu bagus, supaya anak-anak bisa sekolah dan orang tua tidak bingung mencari sekolah lagi,” ujarnya.
Doddy menambahkan, pelaksanaan SPMB tahun ini masih dilakukan secara offline. Ke depan, Disdik Lebak juga berupaya meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan agar tidak terjadi penumpukan siswa di sekolah-sekolah tertentu. “Harapannya kualitas pendidikan tidak lagi terpusat di sekolah-sekolah tertentu saja, tapi standar seluruh sekolah bisa sama dan merata,” tandasnya.
Seorang wali murid asal Kalanganyar, Nengsih berharap proses SPMB tahun ini berjalan transparan dan tidak ada praktik titipan yang merugikan masyarakat. “Kami sebagai orang tua ingin penerimaan siswa baru berjalan adil. Jangan sampai ada titipan atau pungutan yang bikin masyarakat kecil kesulitan,” katanya. (mulyana)