SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pemerintah Indonesia mengupayakan pembebasan lima warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis, yang ditahan militer Israel setelah armada bantuan Global Sumud Flotilla menuju Gaza dicegat di perairan sekitar Siprus, Mediterania Timur, Senin (18/5) malam WIB.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebut, selain lima dari sembilan WNI peserta misi kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang ditangkap militer Israel, empat WNI lainnya masih melanjutkan pelayaran di dua kapal berbeda di kawasan tersebut.
Lima WNI yang ditahan ialah aktivis Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat yang berada di kapal Josef, jurnalis Republika Bambang Noroyono atau Abeng di kapal BoraLize, serta tiga WNI di kapal Ozgurluk, yakni jurnalis Republika Thoudy Badai, jurnalis iNews Rahendro Herubowo, dan jurnalis TV Tempo Andre Prasetyo Nugroho.
Sementara itu, empat WNI lain yang masih melanjutkan pelayaran adalah Hendro, As’ad, Herman, dan Ronggo yang berada di kapal Karsi Sadabad dan Zefiro.
“Kementerian Luar Negeri mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dan menangkap relawan WNI yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan International Global Sumud Flotilla atau GSF 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur,” kata Juru Bicara Kemenlu RI Yvonne Mewengkang, Selasa (19/5).
Pemerintah Indonesia mendesak pembebasan seluruh awak kapal dan juga mendesak Israel menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina sesuai hukum humaniter internasional.
Untuk mengantisipasi perkembangan situasi, Kemenlu terus berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri, termasuk KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul. Pemerintah juga menyiapkan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen WNI disita serta bantuan medis bila diperlukan.
Indonesia turut bergabung bersama sembilan negara lain, antara lain Turki, Bangladesh, Brasil, Pakistan, dan Spanyol, dalam pernyataan bersama yang mengecam tindakan Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla.
Di tengah upaya diplomatik itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah terus menempuh jalur diplomatik dan hukum melalui pihak ketiga untuk membebaskan para WNI yang ditahan.
“Masyarakat sangat prihatin dan menyesalkan apa yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga negara Indonesia, khususnya para wartawan yang melintasi perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan membantu para korban konflik di Gaza,” kata Yusril di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa.
Menurut Yusril, hingga kini pemerintah masih mengalami kesulitan menghubungi para jurnalis Indonesia tersebut. Ia juga mengakui Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sehingga tidak dapat melakukan perundingan langsung.
“Kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel dan kita tidak dapat melakukan perundingan langsung dengan pihak Israel,” ujarnya.
Penahanan para jurnalis itu juga memicu reaksi Dewan Pers. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengecam tindakan militer Israel yang menangkap jurnalis Indonesia bersama warga sipil lain di perairan internasional saat menuju Gaza.
Dewan Pers meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatik untuk membebaskan para jurnalis dan warga sipil Indonesia yang ditahan, termasuk membantu proses pemulangan mereka ke Tanah Air.
Penahanan relawan dan jurnalis dalam misi kemanusiaan tersebut menambah sorotan internasional terhadap tindakan Israel di tengah memburuknya situasi kemanusiaan di Gaza. (rmg/xan)