SATELITNEWS.COM, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memperkuat kajian kitab Ta’lim Muta’allim di lingkungan pondok pesantren (ponpes) sebagai upaya mencegah kekerasan seksual terhadap santri serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak.
Penguatan pembinaan tersebut kini dilakukan secara rutin hampir setiap pekan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), Kementerian Agama (Kemenag), dinas perlindungan perempuan dan anak (PPA), kepolisian hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Lebak, Iyan Fitriyana mengatakan, penguatan kajian kitab Ta’lim Muta’allim dipilih karena mengandung nilai moral, etika, adab dalam menuntut ilmu, serta mengajarkan sikap saling menghormati antara ustaz dan santri.
“Kami hampir setiap pekan melakukan pembinaan pondok pesantren agar proses pembelajaran berjalan dengan baik dan terbebas dari kekerasan. Dengan terus mengintensifkan melalui kajian kitab Ta’lim Muta’allim peristiwa itu bisa dicegah,” katanya, Jumat (29/5/2026).
Menurut Iyan, Pemkab Lebak juga mewajibkan seluruh pondok pesantren menerapkan konsep pesantren ramah anak guna mencegah terjadinya kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.
Aturan tersebut di antaranya mewajibkan pemisahan santri laki-laki dan perempuan, baik dalam kegiatan belajar mengajar maupun fasilitas asrama. Selain itu, sistem pendampingan santri juga harus disesuaikan berdasarkan gender.
Baca Juga: Karya Bakti TNI Skala Besar Tuntaskan Pembangunan Jalan 18 Km di Cimanggu Pandeglang
“Tenaga pengajar laki-laki hanya mendampingi santri laki-laki, sedangkan santri perempuan wajib didampingi ustazah,” ujarnya.
“Pemerintah daerah juga memastikan pendampingan psikologis dan bantuan hukum bagi korban apabila ditemukan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pesantren,” tambah Iyan.
Sementara, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Lebak, Ajrum Firdaus menyebutkan, konsep pesantren ramah anak kini diterapkan di ribuan pondok pesantren di Kabupaten Lebak.
“Kami menerapkan konsep ramah anak di 2.020 pondok pesantren guna mencegah kekerasan seksual,” katanya.
Melalui penguatan pembinaan dan sinergi lintas sektor tersebut, Pemkab Lebak berharap pondok pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan terhadap santri.(mulyana)





















