Kamis, 23 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Sekda: Mutasi ASN Pemkab Pandeglang Mengacu Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Sabtu, 30 Mei 2026 09:53 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Sekda Pandeglang Asep Rahmat. (ISTIMEWA)

Sekda Pandeglang Asep Rahmat. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Asep Rahmat, menegaskan, proses mutasi/rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Sekda, dalam sistem hukum di Indonesia berlaku asas praduga tak bersalah, sehingga seorang ASN yang berstatus tersangka atau tersangkut kasus hukum, masih memiliki hak kepegawaian selama belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Status tersangka, merupakan bagian dari proses hukum. Selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, hak-hak kepegawaiannya masih melekat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sekda, Sabtu (30/5/2026).

Katanya, berdasarkan regulasi kepegawaian ASN dan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemberhentian sementara terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat dilakukan, apabila yang bersangkutan menjalani penahanan.

Apabila seorang ASN berstatus tersangka, namun tidak dilakukan penahanan, maka secara administratif masih berstatus aktif sebagai ASN dan tetap tunduk pada ketentuan disiplin, serta evaluasi kinerja yang berlaku.

Sekda juga menyampaikan, mutasi pegawai yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang adalah, untuk mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Juga: Bupati Pandeglang Instruksikan Sekda Untuk Anggarkan Gaji ke-13 dan ke-14 PPPK Paruh Waktu

Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Kepala Daerah memiliki kewenangan dalam pelaksanaan mutasi, rotasi, maupun pelantikan pejabat ASN, sepanjang telah memenuhi persyaratan administrasi, kompetensi, serta mekanisme yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekda juga menegaskan, seluruh kebijakan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten dilaksanakan secara profesional, objektif, dan tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (mardiana)

BeritaTerbaru

Acep Dimyati Kembali Pimpin PKB Lebak

Kamis, 23 Jul 2026 12:35 WIB
SALURKAN BANTUAN - Anggota TNI Kodim 0601/Pandeglang salurkan bantuan air bersih, Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)

Danrem 064/MY Dan Dandim 0601/Pandeglang Salurkan Bantuan Air Bersih

Rabu, 22 Jul 2026 19:34 WIB
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea (kiri), menunjukkan barang bukti BBL. (ISTIMEWA)

Upaya Penyelundupan 50 Ribu Benih Bening Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan

Rabu, 22 Jul 2026 19:27 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)

Polda Banten Amankan 1 Tersangka Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Warga Lebak

Rabu, 22 Jul 2026 18:41 WIB
Tags: Asep Rahmatmutasi asnsekda pandeglang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

KUNJUNGAN - Anggota Fraksi Partai Gerinda Kabupaten Serang, mengunjungi kediaman Marni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Pastikan Marni Tetap Melanjutkan Sekolah

Rabu, 22 Jul 2026 18:35 WIB
SMPN 5 Maja Lebak Dilalap Api, 40 Chromebook Terbakar Kerugian Capai 350 Juta
Banten Region

SMPN 5 Maja Lebak Dilalap Api, 40 Chromebook Terbakar Kerugian Capai 350 Juta

Rabu, 22 Jul 2026 18:09 WIB
DEKLARASI - Abuya Muhtadi Cidahu, beserta Ketua dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, mendeklarasikan penolakan LGBT, di ruang Bamus DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Di DPRD Pandeglang, Abuya Muhtadi Cidahu Turun Langsung Deklarasi Menolak LGBT

Rabu, 22 Jul 2026 15:43 WIB
WAWANCARA - Sejumlah wartawan, sedang wawancara Komisaris PT. SBM Nasrul Ulum (paling kanan), Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Sekda dan Mantan Cabup Ditetapkan Sebagai Komisaris PT SBM

Rabu, 22 Jul 2026 12:53 WIB
RESES: Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo (tengah depan), menghadiri acara reses di Kota Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Fantastis, Eko Susilo: Semua OPD Diminta Lakukan Evaluasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:21 WIB
Banten Region

Dua Terduga Begal di Lebak Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 22 Jul 2026 11:31 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel

Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel

Rabu, 22 Jul 2026 16:38 WIB

Pemkot Tangerang Normalisasi Kali Serua Ciledug

Sabtu, 18 Jul 2026 08:37 WIB

Pelindo Lanjutkan Konservasi Terumbu Karang, Kali Ini di Cilegon

Sabtu, 18 Jul 2026 07:32 WIB
Nelayan di Lebak Diduga Hilang di Laut Usai Nyalakan Genset

Nelayan di Lebak Diduga Hilang di Laut Usai Nyalakan Genset

Senin, 20 Jul 2026 17:18 WIB
BREAKING NEWS: Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam Meninggal Dunia

BREAKING NEWS: Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam Tutup Usia

Minggu, 19 Jul 2026 20:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.