SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Diduga kerap menjadi tempat transaksi jual beli obat keras ilegal, sebuah gubuk semipermanen di Jalan Gabusa, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, dibongkar paksa oleh warga setempat yang melakukan aksi sweeping, Senin (1/6/2026) malam.
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mauk segera mengamankan barang bukti berupa satu kantong kresek obat tipe G ilegal dan satu unit sepeda motor yang diduga milik pelaku.
Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana mengatakan, aksi ini bermula saat warga menerima informasi terkait keberadaan sebuah saung di Jalan Gabusa yang sering dijadikan lokasi transaksi obat keras. Merespons laporan tersebut, warga berinisiatif mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Nyoman melanjutkan, setibanya di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB, warga mendapati tiga pria tidak dikenal yang dicurigai sebagai pengedar obat-obatan tipe G secara ilegal sedang duduk di sekitar gubuk.
”Namun, saat warga menghampiri gubuk, ketiga pria tersebut langsung melarikan diri ke arah belakang dengan menyeberangi kali kecil,” kata Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana kepada Satelit News, Selasa (2/6/2026).
Diduga karena panik, ketiga pria tersebut meninggalkan barang bukti obat keras tipe G serta satu unit sepeda motor di dalam gubuk. Warga kemudian mengamankan seluruh barang bukti tersebut dan langsung menyerahkannya ke pihak Polsek Mauk.
Baca Juga: Makan Bersama Siswa SD, Bupati Tangerang Sosialisasikan Pangan ASUH
Usai penggerebekan, warga meruntuhkan gubuk tersebut agar tidak kembali disalahgunakan sebagai tempat nongkrong maupun transaksi yang melanggar hukum. Pembongkaran berjalan kondusif dan tidak menimbulkan dampak sosial karena posisi bangunan berada di pinggir jalan serta jauh dari permukiman warga.
”Warga menemukan obat-obatan diduga obat keras daftar G sebanyak satu kantong kresek. Warga juga menemukan satu unit sepeda motor yang diduga milik salah satu pria yang lari,” tambah Nyoman.
Nyoman menegaskan, saat ini pihak Polsek Mauk tengah melakukan penyelidikan mendalam. Pihaknya berjanji akan mengusut tuntas kasus ini demi memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang kerap disalahgunakan.
”Kami juga melakukan penyelidikan terhadap tiga pria yang diduga pelaku. Informasi yang kami dapat, ketiganya bukan warga setempat,” tandas Nyoman. (alfian/aditya)

















