Rabu, 10 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kebijakan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen Direlaksasi, Begini Respons Wali kota Tangerang

Oleh Made Nusantara
Selasa, 9 Jun 2026 16:04 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Kebijakan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen Direlaksasi, Begini Respons Wali kota Tangerang

Wali kota Tangerang Sachrudin. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Wali Kota Tangerang Sachrudin, menyambut positif rencana relaksasi ketentuan batas belanja pegawai sebesar 30 persen yang sedianya mulai diberlakukan 1 Januari 2027 mendatang seusai mandat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) . Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan ruang gerak bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran tanpa mengganggu pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan.

Sachrudin mengatakan, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat terkait hasil pembahasan mengenai relaksasi batas belanja pegawai untuk tahun 2027. “Memang ada relaksasi yang sedang dibahas. Apakah nanti waktunya diperpanjang atau ada kebijakan lain, kita masih menunggu surat edarannya. Karena yang ada saat ini baru pembahasan antara DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, kementerian terkait, serta para bupati dan wali kota se-Indonesia,” ujar Sachrudin kepada SatelitNews.Com saat ditemui usai membuka kegiatan Sosialisasi Calon Sekolah Adiwiyata Kota (CSAK) dan Launching Lomba Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH) bagi Sekolah Adiwiyata Mandiri se-Kota Tangerang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, kondisi belanja pegawai di Kota Tangerang sejatinya masih berada di bawah ambang batas 30 persen apabila tidak terjadi pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Namun, adanya penyesuaian TKD membuat persentase belanja pegawai terhadap total anggaran meningkat. “Sebenarnya kalau tidak ada pengurangan TKD, posisi kita masih di bawah 30 persen. Karena ada pengurangan TKD, memang persentasenya menjadi agak melampaui,” katanya.

Ia menjelaskan, relaksasi tersebut menjadi penting agar pemerintah daerah memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus menjaga keberlangsungan program pembangunan yang telah direncanakan. Selain perpanjangan waktu penyesuaian, Sachrudin berharap pemerintah pusat juga menyiapkan kebijakan pendukung lainnya yang dapat membantu daerah menjaga kesehatan fiskal di tengah berbagai tantangan penganggaran.

“Kita berharap ada kebijakan baru yang dapat membantu daerah melakukan penyesuaian. Yang terpenting, bagaimana para birokrat dan pegawai tetap bekerja secara optimal serta tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sachrudin menambahkan, pemerintah daerah pada prinsipnya akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun demikian, ia berharap regulasi yang diterbitkan nantinya dapat memberikan solusi yang realistis bagi daerah dalam mengelola keuangan sekaligus mempertahankan laju pembangunan. “Harapannya tentu yang terbaik sebagaimana yang juga disampaikan para kepala daerah dan gubernur dalam forum pembahasan kemarin,” pungkasnya.

Baca Juga: DPRD Ingatkan Pemkot Tangerang Kebut Serapan Anggaran Akhir Tahun

Rencana relaksasi batas belanja pegawai menjadi perhatian banyak pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kemampuan daerah dalam memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan sekaligus menjaga kualitas layanan publik. Dengan adanya relaksasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang yang lebih fleksibel untuk menata komposisi anggaran tanpa mengorbankan pelayanan masyarakat maupun program pembangunan. (made)

BeritaTerbaru

Dibawa ke Pasar, Sepeda Motor Warga Cisauk Digondol Maling

Dibawa ke Pasar, Sepeda Motor Warga Cisauk Digondol Maling

Selasa, 9 Jun 2026 18:43 WIB
Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di Serpong Milik Jamaah Haji

Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di Serpong Milik Jamaah Haji

Selasa, 9 Jun 2026 18:38 WIB
Rencanakan Pembunuhan Pedagang Cilok, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Pedagang Cilok, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Selasa, 9 Jun 2026 18:30 WIB
3 SPPG di Lebak Ditangguhkan, 4 Lainnya Kurang Dana

3 SPPG di Lebak Ditangguhkan, 4 Lainnya Kurang Dana

Selasa, 9 Jun 2026 18:02 WIB
Tags: HKPDKebijakan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen DirelaksasiKeuangan DaerahUU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Parkir Liar di Ruang Publik Kota Tangerang akan Ditata Bertahap
Kota Tangerang

Parkir Liar di Ruang Publik Kota Tangerang akan Ditata Bertahap

Selasa, 9 Jun 2026 17:48 WIB
SATGAS KETENAGAKERJAAN – Satuan Tugas Pungutan Liar (Satgas Pungli) Ketenagakerjaan Kabupaten Serang, mendatangi PT Lung Cheong Brothers Industrial di Kecamatan Kragilan dan PT Parkland World Indonesia (PWI 2) di Kecamatan Cikande, Selasa (9/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan, Ini Tujuannya

Selasa, 9 Jun 2026 17:00 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan menyampaikan keterangan rencana revitalisasi Situ Cikedal kepada wartawan. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Fantastis, Anggaran Revitalisasi Situ Cikedal Mencapai Rp9,7 Miliar

Selasa, 9 Jun 2026 15:56 WIB
Mitigasi Risiko Hukum, BUMD Kota Tangerang Gandeng Kejari
Kota Tangerang

Mitigasi Risiko Hukum, BUMD Kota Tangerang Gandeng Kejari

Selasa, 9 Jun 2026 15:30 WIB
5 Orang Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota
Headline

5 Orang Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota

Selasa, 9 Jun 2026 15:12 WIB
Pemilihan Ketua RW 01 Cikokol Masih Berpolemik, Warga Demo ke Kelurahan
Headline

Pemilihan Ketua RW 01 Cikokol Masih Berpolemik, Warga Demo ke Kelurahan

Senin, 8 Jun 2026 20:05 WIB
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Satgas MBG Lebak Minta BGN Libatkan Daerah dalam Penentuan SPPG

Satgas MBG Lebak Minta BGN Libatkan Daerah dalam Penentuan SPPG

Rabu, 3 Jun 2026 18:28 WIB
74,2 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo

74,2 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo

Kamis, 4 Jun 2026 20:20 WIB
Usai Namanya Disebut dalam Dugaan Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris

Usai Namanya Disebut dalam Dugaan Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris

Selasa, 9 Jun 2026 16:39 WIB
BELUM MEMILIKI IPAL : Salah satu SPPG di Desa Bojongpandan, Kecamatan Tunjungteja belum memiliki IPAL. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Operasional 63 SPPG Di Provinsi Banten Dihentikan

Minggu, 7 Jun 2026 16:03 WIB
Tumpahan 80 Kg Minyak Curah di Ciputat Bikin Licin, Jalan Sempat Ditutup

Tumpahan 80 Kg Minyak Curah di Ciputat Bikin Licin, Jalan Sempat Ditutup

Minggu, 7 Jun 2026 16:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.