SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan anggaran sebesar Rp40 miliar pada APBD murni 2026 untuk memulai tahapan awal pengadaan lahan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengakui proses pembebasan lahan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait penentuan nilai ganti rugi yang harus melalui mekanisme appraisal independen dan musyawarah dengan pemilik lahan.
“Biasalah dalam pengadaan lahan itu soal harga itu kan sifatnya dimusyawarahkan, mungkin saja nilai appraisal tidak sesuai, tapi kan nilai itu kan bukan nilai tanah aja, ada nilai bangunan, ada nilai tanaman seperti itu,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, Pemkot masih menunggu laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk pengadaan lahan PSEL Cipeucang.
Benyamin menjelaskan, anggaran yang telah dialokasikan harus mulai direalisasikan tahun ini. Namun hingga saat ini nilai pembebasan lahan belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil penilaian dari tim appraisal independen.
“Kalau yang 40 miliar di perubahan itu udah harus berjalan sekarang ini yang nanti perubahannya di perubahan APBD. Saya gak tahu nilai appraisal-nya segala macem, itu kan teknis di temen temen dinas lingkungan hidup,” katanya.
Baca Juga: Pembebasan Lahan PSEL Cipeucang Tunggu Penetapan Lokasi
Meski demikian, Pemkot Tangsel tetap menargetkan proyek strategis tersebut dapat memasuki tahap groundbreaking pada 2028.
“Saya sih berharap 2028 sudah bisa, makanya Pak Sekda hari ini sedang mengikuti zoom meeting dengan Kemenko Pangan dan Danantara ya. Saya berharap 2028 kita sudah bisa groundbreaking PSEL, di bulan apa itu teknis banget tergantung kesiapan penyelesaian lelangnya,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengungkapkan, pihaknya baru saja mengikuti rapat daring bersama Danantara dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan terkait perkembangan proyek PSEL.
Menurut Bambang, dalam diskusi tersebut merupakan bagian dari proses uji tuntas (due diligence) terhadap proyek PSEL Tangsel yang masuk dalam kategori skema peralihan.
“Iya pada prinsipnya ini bagian dari mereka melakukan uji tuntas yang memang khsusus untuk Tangerang Selatan yang ter kategori masuk kriteria peralihan jadi makanya mereka melakukan dirigen dan rencananya,” jelasnya.
Ia menilai sejauh ini proses yang berjalan masih sesuai dengan harapan pemerintah daerah. Bambang menambahkan, posisi Tangsel relatif lebih diuntungkan dibanding daerah lain karena sejumlah tahapan proyek sudah lebih maju.
Baca Juga: Seragam Khas Sekolah Digratiskan, Dibayar Pemkot Tangsel Lewat BOS
“Sejauh ini kita lihat pada dasarnya dan prinsip nya masih berjalan sesuai yang kita harapkan,” pungkasnya. (eko)
