SATELITNEWS.COM, LEBAK – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menegaskan akan mengawasi ketat pelaksanaan pengadaan Pupuk Hayati Cair (PHC) tahun anggaran 2026 di Dinas Pertanian Lebak yang nilainya melonjak signifikan hingga hampir Rp5 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Ketua Komisi II DPRD Lebak, Ade Andriana, mengatakan bahwa anggaran tersebut merupakan program murni tahun 2026 yang telah ditetapkan sejak 2025. Karena itu, pihaknya kini fokus pada fungsi pengawasan agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. “Ya itu anggaran murni 2026 yang ditetapkan tahun 2025, sekarang kita awasi pelaksanaannya terus,” kata Ade, melalui sambungan teleponnya belum lama ini.
Ia menegaskan, secara prinsip Komisi II DPRD mendukung setiap program pemerintah daerah, termasuk pengadaan PHC tersebut, selama benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta terealisasi dengan baik. Menurutnya, program itu juga selaras dengan arah kebijakan nasional Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto serta program daerah Lebak Ruhay.
“Selagi program itu memang benar-benar bermanfaat dan terealisasi dengan baik, kita di Komisi II selalu mendukung program pemerintah daerah,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. Ade menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan terhadap seluruh program yang bersumber dari anggaran daerah, termasuk yang saat ini mulai berjalan pada tahun anggaran 2026.
“Jadi kita dari Komisi II terus mengawasi pelaksanaan program yang dilaksanakan pemerintah daerah dari anggaran yang sudah dirancang dan ditetapkan tahun 2025 untuk dilaksanakan tahun 2026 ini,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengadaan PHC di Dinas Pertanian Kabupaten Lebak menjadi sorotan publik setelah terjadi lonjakan anggaran yang cukup signifikan. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Inaproc, paket Belanja PHC tahun 2026 tercatat memiliki pagu sebesar Rp4.999.875.000 dengan jumlah 66.665 botol pupuk ukuran satu liter. Jumlah tersebut, menurut Dinas Pertanian akan di distribusikan pada kepada 691 kelompok tani dari 23 kecamatan. Penyaluran pupuk tersebut, dilakukan berdasarkan usulan yang masuk dari kelompok tani.
Baca Juga: Nilai Pengadaan PHC Naik Signifikan, Dinas Pertanian Lebak Diminta Transparan
Pengadaan tersebut direncanakan dilaksanakan oleh PT Otodidac Lalu Mandiri. Jika dibandingkan, pada tahun anggaran 2025 pengadaan PHC hanya memiliki pagu sekitar Rp1,7 miliar dengan jumlah sekitar 20 ribu botol. Perbedaan nilai tersebut memunculkan perhatian sejumlah pihak karena dinilai mengalami peningkatan cukup tajam meski jenis barang yang diadakan serupa.(mulyana)
