Sabtu, 12 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Anggaran Minus, Kemenag Kota Tangerang Belum Bisa Bayar Tunjangan Guru PAI PPPK

Oleh Made Nusantara
Senin, 13 Jul 2026 18:39 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Anggaran Minus, Kemenag Kota Tangerang Belum Bisa Bayar Tunjangan Guru PAI PPPK

ILUSTRASI

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang memberikan penjelasan terkait belum cairnya tunjangan sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) PPPK yang sebelumnya menjadi sorotan Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang. Kemenag menegaskan keterlambatan bukan disebabkan unsur kesengajaan, melainkan karena pagu anggaran dari pemerintah pusat masih mengalami kekurangan.

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang memastikan tidak pernah berniat menunda pembayaran tunjangan sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) PPPK. Keterlambatan pencairan disebut murni disebabkan pagu anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang belum tersedia.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kota Tangerang Abdul Rohman mengatakan, pihaknya bahkan telah mengajukan penambahan anggaran (ABT) sebesar Rp11 miliar untuk menutupi kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi hingga akhir tahun.

“Pada prinsipnya kami di Kementerian Agama tidak ada maksud apalagi niatan menunda pembayaran tunjangan sertifikasi guru PAI PPPK. Kenapa belum dibayarkan? Karena pagu anggaran kami minus. DIPA kami memang masih kosong,” kata Abdul Rohman kepada SatelitNews.Com melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin sore (13/7/2026).

Menurutnya, usulan tambahan anggaran tersebut telah disetujui dan kini sudah muncul di aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Namun, anggaran tersebut belum masuk ke dalam DIPA sehingga belum bisa dicairkan. “Begitu muncul di DIPA, langsung akan kami bayarkan. Kami juga terus berkoordinasi dengan Kanwil dan mendapat informasi prosesnya sedang berjalan,” ujarnya.

Abdul menjelaskan, kekurangan anggaran itu membuat pembayaran tunjangan sertifikasi guru PAI tertunda sejak April 2026. Hingga kini, tunjangan untuk April, Mei, dan Juni belum dapat dicairkan. “Sampai sekarang yang belum terbayarkan itu tiga bulan, April, Mei, dan Juni. Juli masih berjalan,” katanya.

Baca Juga: Kemenag Kota Tangerang Gaungkan Ekoteologi di Rumah Ibadah Lintas Agama

Ia mengungkapkan, sebelum mengajukan tambahan anggaran, Kemenag Kota Tangerang sempat melakukan pengalihan (switching) anggaran dari pos sekretariat dan keagamaan agar pembayaran tunjangan tetap bisa dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri. Akibat kebijakan tersebut, sejumlah pembayaran internal Kemenag justru ikut terdampak.

“Kami sampai harus mengalihkan anggaran. Bahkan tunjangan kinerja pegawai kami sendiri bulan ini juga belum dibayarkan karena anggarannya dialihkan untuk pembayaran yang lebih prioritas,” ungkapnya.

BeritaTerbaru

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB

Bukan Hanya Terjadi di Kota Tangerang

Abdul menegaskan, persoalan kekurangan anggaran bukan hanya dialami Kemenag Kota Tangerang. Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi di berbagai daerah karena penambahan jumlah guru PAI yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025 belum sepenuhnya terakomodasi dalam pagu anggaran tahun 2026.

“Ini bukan hanya Kota Tangerang. Kemungkinan terjadi juga secara nasional. Pak Menteri Agama juga baru mendapatkan persetujuan tambahan anggaran dari Komisi VIII DPR RI. Salah satunya memang untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru PAI,” jelasnya. Ia menambahkan, tambahan pagu sebesar Rp11 miliar yang diajukan Kemenag Kota Tangerang nantinya akan digunakan untuk menutup pembayaran tunjangan sertifikasi hingga Desember 2026.

Abdul juga meluruskan informasi yang berkembang terkait seluruh guru PAI lulusan PPG 2025 akan langsung menerima tunjangan. Ia menjelaskan, sesuai petunjuk teknis Kementerian Agama, hanya guru PPG Batch 1, Batch 2, dan Batch 3 tahun 2025 yang dapat dibayarkan pada tahun ini.

Baca Juga: Kemenag Kota Tangerang Lepas 33 Siswa ke OMI 2025 Tingkat Provinsi Banten

Sementara guru yang lulus PPG Batch 4 pada akhir 2025 baru akan dianggarkan pada 2026 dan pembayarannya dilakukan pada 2027. “Jadi memang tidak semua langsung dibayarkan karena mengikuti ketentuan juknis yang berlaku,” katanya.

 

Minta Guru Bersabar

 

Abdul memastikan Kemenag Kota Tangerang terus melakukan komunikasi intensif dengan Kantor Wilayah Kemenag Banten maupun pemerintah pusat agar pencairan dapat segera dilakukan. Ia pun meminta para guru PAI bersabar sembari menunggu tambahan anggaran masuk ke DIPA.

“Kami terus memantau setiap hari. Begitu anggaran muncul di DIPA, akan langsung kami cairkan. Kami juga tidak ingin ada keterlambatan karena itu juga berpengaruh terhadap penyerapan anggaran kami,” ujarnya. Menurut Abdul, kekurangan anggaran yang diajukan mencapai sekitar Rp11 miliar untuk membayar tunjangan guru PAI PPPK, guru PNS, hingga pengawas pendidikan agama.

 

Respons Desakan DPRD

Menanggapi desakan Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang yang meminta pembayaran segera direalisasikan, Abdul mengaku menghargai kritik tersebut. Ia berharap perhatian DPRD dapat membantu mempercepat proses administrasi pencairan di tingkat pemerintah pusat.

“Kami berterima kasih atas masukannya. Mudah-mudahan dengan adanya perhatian dari DPRD ini proses di Kementerian Keuangan dan pihak terkait bisa lebih cepat sehingga tambahan anggaran segera masuk ke DIPA dan langsung kami bayarkan,” tutupnya. (ari)

 

Tags: kemenag kota tangerangKemenag Kota Tangerang Belum Bisa Bayar Tunjangan Guru PAI PPPKRespons Atas Pernyataan PKB Kota Tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Kota Tangsel

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Headline

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Di hari keempat, tim SAR gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang dilaporkan hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Hari Keempat, Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di GAK Masih Nihil

Jumat, 11 Sep 2026 19:57 WIB
529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

Senin, 7 Sep 2026 20:32 WIB
Bantu Wilayah Terdampak Kekeringan, PMI Banten Salurkan 840 Ribu Liter Air Bersih

Bantu Wilayah Terdampak Kekeringan, PMI Banten Salurkan 840 Ribu Liter Air Bersih

Minggu, 6 Sep 2026 16:13 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.