SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang memberikan penjelasan terkait belum cairnya tunjangan sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) PPPK yang sebelumnya menjadi sorotan Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang. Kemenag menegaskan keterlambatan bukan disebabkan unsur kesengajaan, melainkan karena pagu anggaran dari pemerintah pusat masih mengalami kekurangan.
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang memastikan tidak pernah berniat menunda pembayaran tunjangan sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) PPPK. Keterlambatan pencairan disebut murni disebabkan pagu anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang belum tersedia.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kota Tangerang Abdul Rohman mengatakan, pihaknya bahkan telah mengajukan penambahan anggaran (ABT) sebesar Rp11 miliar untuk menutupi kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi hingga akhir tahun.
“Pada prinsipnya kami di Kementerian Agama tidak ada maksud apalagi niatan menunda pembayaran tunjangan sertifikasi guru PAI PPPK. Kenapa belum dibayarkan? Karena pagu anggaran kami minus. DIPA kami memang masih kosong,” kata Abdul Rohman kepada SatelitNews.Com melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin sore (13/7/2026).
Menurutnya, usulan tambahan anggaran tersebut telah disetujui dan kini sudah muncul di aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Namun, anggaran tersebut belum masuk ke dalam DIPA sehingga belum bisa dicairkan. “Begitu muncul di DIPA, langsung akan kami bayarkan. Kami juga terus berkoordinasi dengan Kanwil dan mendapat informasi prosesnya sedang berjalan,” ujarnya.
Abdul menjelaskan, kekurangan anggaran itu membuat pembayaran tunjangan sertifikasi guru PAI tertunda sejak April 2026. Hingga kini, tunjangan untuk April, Mei, dan Juni belum dapat dicairkan. “Sampai sekarang yang belum terbayarkan itu tiga bulan, April, Mei, dan Juni. Juli masih berjalan,” katanya.
Baca Juga: Kemenag Kota Tangerang Gaungkan Ekoteologi di Rumah Ibadah Lintas Agama
Ia mengungkapkan, sebelum mengajukan tambahan anggaran, Kemenag Kota Tangerang sempat melakukan pengalihan (switching) anggaran dari pos sekretariat dan keagamaan agar pembayaran tunjangan tetap bisa dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri. Akibat kebijakan tersebut, sejumlah pembayaran internal Kemenag justru ikut terdampak.
“Kami sampai harus mengalihkan anggaran. Bahkan tunjangan kinerja pegawai kami sendiri bulan ini juga belum dibayarkan karena anggarannya dialihkan untuk pembayaran yang lebih prioritas,” ungkapnya.
Bukan Hanya Terjadi di Kota Tangerang
Abdul menegaskan, persoalan kekurangan anggaran bukan hanya dialami Kemenag Kota Tangerang. Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi di berbagai daerah karena penambahan jumlah guru PAI yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025 belum sepenuhnya terakomodasi dalam pagu anggaran tahun 2026.
“Ini bukan hanya Kota Tangerang. Kemungkinan terjadi juga secara nasional. Pak Menteri Agama juga baru mendapatkan persetujuan tambahan anggaran dari Komisi VIII DPR RI. Salah satunya memang untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru PAI,” jelasnya. Ia menambahkan, tambahan pagu sebesar Rp11 miliar yang diajukan Kemenag Kota Tangerang nantinya akan digunakan untuk menutup pembayaran tunjangan sertifikasi hingga Desember 2026.
Abdul juga meluruskan informasi yang berkembang terkait seluruh guru PAI lulusan PPG 2025 akan langsung menerima tunjangan. Ia menjelaskan, sesuai petunjuk teknis Kementerian Agama, hanya guru PPG Batch 1, Batch 2, dan Batch 3 tahun 2025 yang dapat dibayarkan pada tahun ini.
Baca Juga: Kemenag Kota Tangerang Lepas 33 Siswa ke OMI 2025 Tingkat Provinsi Banten
Sementara guru yang lulus PPG Batch 4 pada akhir 2025 baru akan dianggarkan pada 2026 dan pembayarannya dilakukan pada 2027. “Jadi memang tidak semua langsung dibayarkan karena mengikuti ketentuan juknis yang berlaku,” katanya.
Minta Guru Bersabar
Abdul memastikan Kemenag Kota Tangerang terus melakukan komunikasi intensif dengan Kantor Wilayah Kemenag Banten maupun pemerintah pusat agar pencairan dapat segera dilakukan. Ia pun meminta para guru PAI bersabar sembari menunggu tambahan anggaran masuk ke DIPA.
“Kami terus memantau setiap hari. Begitu anggaran muncul di DIPA, akan langsung kami cairkan. Kami juga tidak ingin ada keterlambatan karena itu juga berpengaruh terhadap penyerapan anggaran kami,” ujarnya. Menurut Abdul, kekurangan anggaran yang diajukan mencapai sekitar Rp11 miliar untuk membayar tunjangan guru PAI PPPK, guru PNS, hingga pengawas pendidikan agama.
Respons Desakan DPRD
Menanggapi desakan Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang yang meminta pembayaran segera direalisasikan, Abdul mengaku menghargai kritik tersebut. Ia berharap perhatian DPRD dapat membantu mempercepat proses administrasi pencairan di tingkat pemerintah pusat.
“Kami berterima kasih atas masukannya. Mudah-mudahan dengan adanya perhatian dari DPRD ini proses di Kementerian Keuangan dan pihak terkait bisa lebih cepat sehingga tambahan anggaran segera masuk ke DIPA dan langsung kami bayarkan,” tutupnya. (ari)




























