SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Setelah kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin sejak 30 Juni hingga 11 Juli 2026 berhasil dipadamkan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mulai melakukan langkah pemulihan lingkungan. Salah satunya dengan menyiram kawasan TPA menggunakan cairan eco enzyme, Rabu (15/7/2026).
Penyiraman dilakukan untuk mempercepat proses dekomposisi alami sampah, menekan pertumbuhan mikroorganisme patogen, mengurangi bau tidak sedap, serta mendukung pemulihan kualitas lingkungan di kawasan TPA.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan kondisi lingkungan TPA Jatiwaringin agar kembali normal setelah kebakaran hebat yang berlangsung sejak 30 Juni hingga 11 Juli lalu.
“Upaya yang dilakukan sebagai langkah agar TPA Jatiwaringin berfungsi kembali dan dampaknya terhadap masyarakat bisa teratasi,” ujar Ujat kepada Satelit News.
Kepala Bidang PSLB3 DLHK Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika, menjelaskan penyiraman cairan eco enzyme menjadi bagian dari strategi rehabilitasi lingkungan yang dilakukan secara berkelanjutan pascakebakaran.
“Fokus penanganan kini bergeser pada rehabilitasi lingkungan agar kawasan TPA dapat kembali berfungsi secara optimal dan aman bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Baca Juga: Sinar Mas Land Luncurkan mBrace, Bangun Pusat Kolaborasi AI di BSD City
Sementara itu, Kepala UPT TPA Jatiwaringin, Jaya Gemi, menambahkan program penyiraman eco enzyme merupakan kelanjutan dari inovasi yang sebelumnya telah diterapkan DLHK Kabupaten Tangerang di TPA Jatiwaringin.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan kualitas lingkungan, penggunaan eco enzyme secara berkala terbukti mampu menurunkan tingkat pencemaran biologis sekaligus mendukung peningkatan kualitas air di sekitar kawasan TPA.
Ia mengatakan, upaya tersebut akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan TPA yang lebih ramah lingkungan. Selain penyemprotan eco enzyme, DLHK juga akan melaksanakan sejumlah langkah rehabilitasi lainnya, mulai dari pemantauan kualitas udara dan air tanah, penguatan sistem pengelolaan lindi, penataan kembali area terdampak kebakaran, pengendalian emisi gas landfill, hingga penghijauan melalui penanaman vegetasi sebagai bagian dari mitigasi risiko kebakaran di masa mendatang.
“Seluruh langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan menuju transformasi TPA Jatiwaringin menjadi fasilitas pengelolaan sampah yang modern, aman, dan berwawasan lingkungan,” ungkapnya. (alfian/aditya)




























