SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG — Guna menyemarakkan dan memeriahkan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Kodim 0601/Pandeglang mengimbau, masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih serentak di rumah masing-masing, sejak tanggal 1 Agustus 2026 hingga 31 Agustus 2026.
Menurut Dandim 0601/Pandeglang Letkol Inf. Afri Swandi Ritonga, hal itu penting dilakukan dan pemasangan bendera merah putih selama bulan Agustus merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan, sekaligus wujud nyata rasa cinta tanah air, semangat persatuan, serta kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, juga memperkuat jiwa patriotisme dan nasionalisme.
Dandim juga, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI, dengan mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan kantor atau tempat kerja, dan tempat usaha masing-masing.
“Imbauan ini, kami tujukan kepada seluruh satuan TNI, instansi pemerintahan, kantor swasta, lembaga pendidikan, pelaku usaha, hingga masyarakat umum, agar memasang Bendera Merah Putih di kantor, tempat usaha, sekolah, dan rumah tinggal masing-masing,” paparnya.
Ditegaskannya pula, momentum Bulan Kemerdekaan harus menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat semangat gotong royong, serta mengisi kemerdekaan dengan karya dan pengabdian bagi bangsa dan negara.
“Jadikan pengibaran Sang Saka Merah Putih sebagai simbol persatuan, nasionalisme, dan kecintaan kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Ritonga. (mardiana)
Baca Juga: Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Kunjungan Menhan RI ke Yonif TP 842 Badak Sakti




















