SATELITNEWS.COM, LEBAK – Sinergi antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan DPD Apdesi Merah Putih Provinsi Banten membuahkan hasil nyata bagi masyarakat pedesaan. Sebanyak 42 jembatan gantung di Kabupaten Lebak berhasil diselesaikan melalui Program Jembatan Merah Putih Presisi hanya dalam kurun waktu sekitar tiga bulan.
Pembangunan puluhan jembatan tersebut merupakan bagian dari program nasional Polri yang dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah sebagai upaya memperkuat konektivitas antardesa sekaligus mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pelosok.
Di Provinsi Banten, Program Jembatan Merah Putih Presisi diwujudkan melalui pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 145 jembatan yang tersebar di delapan kabupaten dan kota. Dari jumlah itu, sebanyak 42 jembatan gantung dibangun melalui kolaborasi Polda Banten bersama Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Mabes Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.
Pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lebak menggandeng DPD Apdesi Merah Putih Provinsi Banten. Sebanyak 42 titik jembatan tersebar di 42 desa yang berada pada 17 kecamatan, dengan panjang jembatan bervariasi antara sekitar 40 hingga 81 meter.
Ketua Karetaker DPD Apdesi Merah Putih Provinsi Banten, Rafik Rahmat Taufik, menyampaikan apresiasi kepada Kapolri, Wakabareskrim Mabes Polri, dan jajaran Polda Banten yang telah menghadirkan program tersebut hingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, keberadaan jembatan bukan hanya mempermudah mobilitas warga, tetapi juga membuka peluang peningkatan aktivitas ekonomi di desa. Kondisi tersebut dinilai sangat membantu, terutama bagi pemerintah desa yang memiliki keterbatasan anggaran untuk membangun infrastruktur.
Baca Juga: Jembatan Gantung Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Rusak Berat
“Program ini bukan hanya menghadirkan jembatan yang layak bagi masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak roda perekonomian desa. Akses yang lebih mudah tentu akan memperlancar aktivitas warga, mulai dari pendidikan, pertanian hingga distribusi hasil usaha masyarakat,” ujar Rafik kepada wartawan, Senin (3/8/2026).
Ia mengungkapkan, proses pembangunan seluruh jembatan berlangsung relatif singkat. Mulai dari tahap perencanaan, pembuatan material hingga pekerjaan konstruksi di lapangan, seluruhnya dapat dituntaskan dalam waktu sekitar tiga bulan. “Keberhasilan ini lahir dari kerja sama seluruh pihak. Polda Banten, Sat Brimob Polda Banten, Polres dan Polsek di wilayah Lebak, Apdesi Merah Putih, para kepala desa, hingga masyarakat ikut berperan sehingga pembangunan dapat selesai sesuai target,” katanya.
Rafik berharap Program Jembatan Merah Putih Presisi tidak berhenti di Kabupaten Lebak. Menurutnya, masih banyak wilayah di Banten yang membutuhkan pembangunan maupun rehabilitasi jembatan untuk menunjang aktivitas masyarakat. “Kami berharap program ini terus berlanjut. Masih banyak titik di Lebak, Pandeglang, Serang hingga Tangerang yang memerlukan penanganan. Semoga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari hadirnya infrastruktur yang layak,” pungkasnya. (mulyana)
























